Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Video Vulgar Ibu dan Balita
Polisi masih mendalami kasus video vulgar ibu dengan balita yang viral beberapa waktu lalu.
Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Video Vulgar Ibu dan Balita
Polisi masih mendalami kasus video vulgar ibu dengan balita. Polisi memburu pemilik akun Facebook M, orang yang diduga memalsukan akun Icha Shakila.
Melalui akun Facebook, M diduga menyuruh seorang ibu muda inisial R (22) merekam aktivitas seksual bersama anak kandungnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, hasil penyidikan kepolisian rupanya sosok M punya banyak akun Facebook.
"Tracking terus kita lakukan karena yang diduga pelaku lainnya atau pihak lain yang terlibat itu sering menggunakan fake account," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (3/7).
Ade Safri mengatakan, penyidik kini terus mendata akun-akun media sosial yang didaftarkan oleh M. Proses pencarian itu pun sedang berlangsung.
"Ini yang terus kita tracking histori dari penggunaan akun yang fake itu," ucap dia.
Sebelumnya, S, pemilik asli akun media sosial Facebook Icha Shakila telah dimintai keterangan sebagai saksi.
S ikut dimintai keterangan karena berdasarkan keterangan dari R, akun tersebut yang menyuruh untuk memproduksi video vulgar bersama anak kandung.
Ade Safri mengatakan, S ini adalah pemilik asli akun Facebook Icha Shakila.
Kepada polisi, S mengaku mendaftarkan akun Facebook Icha Shakila pada 2018. Namun, pada tahun 2021 saksi S tidak lagi mengakses akun Facebook Icha Shakila.
"Di mana akun Facebook Icha Shakila ini dibuat oleh saksi S mulai dari tahun 2018, kemudian tahun 2021 saksi S menutup akun Facebook Icha Shakila yang dimaksud, karena tahun 2021 itu saksi S dihubungi oleh pengelola atau pemilik akun dalam hal ini adalah M dengan modus yang sama," ucap dia kepada wartawan, Rabu (12/6).
Ade kemudian mengungkap alasan S menutup akun. Awalnya, S dihubungi oleh M. Ketika itu, M menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Namun, syarat membuat video atau foto yang mengandung unsur asusila.
"Pada saat itu dituruti dengan janji akan diberi sejumlah uang, namun setelah konten video dan foto dikirim, dia tidak diberi sejumlah uang yang dijanjikan dan selanjutnya diperintah kembali oleh pelaku untuk melakukan hubungan lawan jenis dengan mengirimkan video yang dimaksud," ujar dia.
Ade Safri mengatakan, S menolak permintaan dari pemilik akun M. Kala itu, diancam bakal menyebarkan video atau foto yang sudah dikirim sebelumnya.
"Dan itu diwujudkan oleh pelaku, pengelola akun M, dengan cara menyebarkan ke suami atau teman-temannya," dia ujar dia.
Ade Safri mengatakan, penyidik dalam kasus ini sedang memburu dua target yang diduga sebagai penyebar video vulgar bersama anak kandung. Salah satunya pemilik akun insial M.
"Kita sedang melakukan tracking," ucap dia.