Penyelundupan sedan antik Cadillac asal Timor Leste, 3 orang dibekuk
Kabarnya mobil tua itu akan dijual kepada seseorang di Depok, Jawa Barat.
Aparat gabungan Polres Belu, Imigrasi, Bea Cukai dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan TNI menggagalkan penyelundupan sebuah mobil antik buatan Amerika merek Cadillac. Kendaraan itu diselundupkan dari Timor Leste menggunakan truk, dan dicegat di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Minggu (1/11) kemarin.
"Personel dari Buru Sergap Polres Belu dan personel lainnya berhasil amankan mobil berwarna biru putih itu, di jalan tikus batas kali Dusun Beilaka, Desa Silawan," kata Kepala Kepolisian Resort Belu, AKBP Dewa Putra Gede Artha, dari Atambua, seperti dilansir dari Antara, Senin (2/11).
Terbongkarnya penyelundupan kendaraan antik buatan Amerika Serikat pada 1925 itu atas laporan masyarakat. Menurut Dewa, mereka mencurigai sebuah truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi DH 2192 C, saat melintas di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.
Polisi yang mendapatkan laporan lalu berkoordinasi dengan Bea Cukai setempat dan petugas lainnya. Ternyata saat dicegat, truk itu membawa mobil sedan antik Cadillac berwarna biru putih.
"Karena tidak punya dokumen resmi kendaraan itu, aparat lalu menahannya," ujar Dewa.
Dewa mengatakan, semua yang terlibat, yaitu, sopir truk, sopir sedan Cadillac, dan seorang lain diduga montir mobil saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Belu. Menurut informasi, mobil antik bernomor polisi 29-862 TLS itu akan dijual di Depok, Jawa Barat.
"Kita langsung amankan Minggu (1/11) kemarin saat penangkapan. Dan saat ini sedang diperiksa" ucap Dewa.
Kepala Bea Cukai Atambua, Nyoman Ary Dharma, membenarkan penangkapan sebuah mobil antik asal Timor Leste di wilayah Indonesia itu. Dia mengatakan, segera melakukan penelusuran terkait kejadian itu, karena penangkapan dilakukan di sebuah kali di perbatasan dan sudah masuk wilayah Indonesia.
"Penyelundupan ini melalui jalan tikus, jadi kami perlu melakukan penelusuran," kata Ary.