Kronologi Truk TNI Tabrak Mobil Mantan Presiden Timor Leste Taur Matan Ruak di NTT
Truk TNI melaju dari arah Atambua menuju Atapupu untuk mengambil logistik beras.
Kecelakaan melibatkan truk TNI Yonif Raider 744 SYB dan mobil yang ditumpanginya mantan Presiden Timor Leste, Taur Matan Ruak terjadi di Jalan Raya Sesekoe, Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (22/7) lalu.
Peristiwa itu terjadi di jalur Trans Timor jurusan Atambua-Atapupu tepatnya di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat.
Truk dinas milik Yonif 744/SYB jenis Isuzu NPS dengan nomor pelat 6386-IX yang dikendarai oleh Prada Marianus Nua menabrak mobil mantan Presiden Timor Leste, Taur Matan Ruak dengan nomor 06.246 G.
Berdasarkan informasi yang diterima merdeka.com, tabrakan beruntun yang melibatkan anggota TNI dan rombongan mantan Presiden Timor Leste itu terjadi sekitar pukul 10.13 Wita.
Truk hijau dengan nomor pelat 6386-IX yang dikemudikan Prada Marianus Nua bersama satu personel TNI lainnya, Serka Dionisio Norman Araujo Tilman bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Atambua menuju Atapupu. Mereka ingin mengambil logistik beras.
Mereka tidak memperhatikan kendaraan Grand Livina warna silver bernomor polisi H 1099 GP yang dikemudikan Safingi Alamsah dengan satu orang penumpang yang bergerak searah.
Datang dari arah berlawanan kendaraan Land Cruiser warna Silver bernomor 06.246 G yang dikemudikan Arnaldo Pinto Soares. Mobil itu ditumpangi rombongan mantan Presiden Timor Leste Taur Matan Ruak.
Saat itu rombongan dikawal anggota Sat Lantas Polres TTU yang bergerak dari arah Atapupu menuju arah Atambua. Tiba di tempat kejadian pengemudi truk TNI tidak dapat mengontrol laju kendaraan, dan juga tidak menjaga jarak aman sehingga terjadi tabrakan.
Truk itu menyenggol bagian kanan belakang mobil Grand Livina. Sedangkan bagian depan kanan truk mengenai bagian samping kanan mobil Land Crushier yang ditumpangi Taur Matan Ruak.
Akibat kecelakaan tersebut, truk TNI mengalami kerusakan pada bagian depan kiri dan kanan. Mobil Grand Livina mengalami kerusakan pada bagian kanan belakang. Sementara mobil Land Cruisher rusak pada bagian samping kanan.
Pada Pukul 11.50 Wita, Danyon 744/SYB Kolonel Inf Imam Subekti tiba di kantor Konsulat Timor Leste yang terletak di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat untuk melakukan koordinasi dan penyelesaian masalah tersebut.
Pada Pukul 13.00 Wita, Taur Matan Ruak bersama rombongan tiba di kantor Konsulat guna menyelesaikan masalah tersebut, yang dihadiri Danyon 744/SYB Kolonel Inf Imam, Kasat Intelkam Polres Belu, Kasat Lantas Polres Belu, Kanit Kamseltibcar Lantas Polres Belu, Anggota Intelkam Polres Belu, dan Pihak Konsultan Timor Leste.
Dalam pertemuan itu, Taur Matan Ruak menyatakan sepakat damai dan menyelesaikan permasalahan laka lantas ini melalui jalur kekeluargaan. Dia mengimbau agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Belu Iptu Marthen Luther Petterson mengatakan, kejadian itu merupakan laka lantas yang menonjol, sehingga langsung berkoordinasi dengan Dirlantas Polda NTT, Wadirlantas Polda NTT, serta Kapolres Belu. Hasil koordinasi diperintahkan untuk segera ditindaklanjuti dengan pertemuan semua pihak terkait.
Danyon 744/SYB Kolonel Inf Imam Subekti memohon maaf atas kejadian tersebut. Dirinya menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian itu dengan memperbaiki kendaraan yang rusak.
Pada Pukul 13.45, Taur Matan Ruak bersama rombongan meninggalkan Kantor Konsulat menuju PLBN Motaain, untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Kota Dili.