Penyerang Mapolsek Maro Sebo belum teridentifikasi jaringan teroris
Penyerang Mapolsek Maro Sebo belum teridentifikasi jaringan teroris. Polri tetap meningkatkan penjagaan dan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan. Hal itu dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
Polisi belum menemukan keterkaitan pelaku penyerangan di Mapolsek Maro Sebo, Kabupaten Muara Jambi, Selasa kemarin dengan kelompok radikal atau jaringan teroris tertentu. Polisi pun masih mencari motif pelaku.
"Belum ada dugaan bahwa pelaku masuk dalam aliran apapun, jaringan apapun. Sampai saat ini polisi masih mendalami," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Saat ini, polisi tengah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Sebab selama diinterogasi, jawaban pelaku kerap melantur.
"Kami perlu ada ahli yang menyakinkan apakah yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan atau tidak," tuturnya.
Meski begitu, Polri tetap meningkatkan penjagaan dan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan. Hal itu dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
"Kami tidak boleh underestimate. Kami tingkatkan pengamanan dan lain-lain. Juga merangkul elemen masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi (hal yang tidak diinginkan)," ucap Iqbal.
Sementara itu, dua anggota kepolisian yang menjadi korban pada penyerangan kondisinya mulai membaik. Mereka mengalami luka bacok di kepala dan punggung akibat sabetan senjata tajam pelaku.
"Korban Alhamdulillah kondisinya saat ini sudah membaik. Kita doakan semakin baik untuk bisa bertugas sebagaimana biasa," Iqbal menandaskan.
Sebelumnya, Mapolsek Maro Sebo diserang orang tak dikenal menggunakan senjata tajam, Selasa 22 Mei 2018 sekitar pukul 14.30 WIB. Akibatnya, dua anggota kepolisian yang sedang berjaga mengalami luka bacok.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Melantur, penyerang anggota polisi di Jambi diperiksa kejiwaannya
Penyerang Mapolsek Maro Sebo Jambi residivis kasus narkoba
Mapolsek Maro Sebo Jambi diserang orang tak dikenal, dua polisi dibacok
Ini kronologi Mapolsek Maro Sebo Jambi diserang orang tak dikenal
Satu penyerang Mapolsek Maro Sebo Jambi dibekuk