Penyidik KPK gadungan peras Bupati Subang nonaktif Rp 1 miliar
IR mengaku bisa mengamankan kasus Ojang. Untuk diketahui, Ojang sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. IR telah mendapatkan data-data calon tersangka KPK secara lengkap.
IR harus berurusan dengan kepolisian. Dia mengaku-ngaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memeras Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi sampai Rp 1,1 miliar.
"Ada seseorang yang mengaku anggota KPK, menakut-nakuti orang-orang yang terindikasi calon tersangka KPK (saat itu), dia ini memeras sampai Rp 1 miliar lebih," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Jumat (30/12).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
IR mengaku bisa mengamankan kasus Ojang. Untuk diketahui, Ojang sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Sehingga seolah-olah tersangka ini bisa menyelesaikan masalah," ujarnya.
Ojang dengan mudahnya tertipu bualan IR yang memiliki pakaian dan nametag KPK palsu. Akhirnya Ojang yang juga kini sudah menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK menyerahkan uang Rp 1,1 miliar dalam kurun waktu April sampai Mei 2016 lalu.
"Pertama dimintai Rp 600 juta oleh tersangka IR. Dilaporkan pada bulan Desember. Yang kedua Rp 575 juta, jadi jumlahnya Rp 1 miliar lebih, ini bulan November laporanya," ujarnya.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam mengenai dugaan adanya jaringan lain yang membantu IR. Sebab, lanjut dia, IR telah mendapatkan data-data calon tersangka KPK secara lengkap.
"Nanti dikembangkan kalau memang ada jaringannya. Ini pelaku utama, dan pasti ada jaringannya, karena dia dapat data-data yang lengkap," ujar dia.
Akibat perbuatannya IR kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Jabar. Adapun pasal yang dijerat yakni 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
(mdk/noe)