Peran Ulama dan Masyarakat Bisa Deteksi Dini Gerakan Kelompok Radikal Kekerasan
Peran ulama dalam kehidupan beragama sangat dibutuhkan utnuk melindungi umat dari paham-paham sesat tersebut.
Mendeteksi dini gerakan kelompok teroris perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat. Peran ulama dalam kehidupan beragama sangat dibutuhkan utnuk melindungi umat dari paham-paham sesat tersebut.
"Ulama harus bisa mengajak umat agar senantiasa mewujudkan Islam sebagai rahmat bukannya mengedepankan kekerasan," ujar Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Kamis (28/1).
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan terjadi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
Amirsyah juga menyebut bahwa ulama juga harus mengerti tentang pentingnya himayatul ummah dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga, menurutnya, ketika ada suatu masalah pada bangsa ini umat juga harus menjaga negara (himayatuddaulah). Selain itu, ulama juga harus memberikan contoh kepada umat agar tidak sampai terpengaruh paham ekstrimisme kekerasan.
"Ulama sebagai negarawan harus berdiri kokoh membela negara dengan istiqamah. Jadikan agama sebagai landasan dalam membangun politik Adiluhung sehingga mewujudkan negara aman dan damai jauh dari kekerasan," tutur Amirsyah.
Dia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap orang untuk memeluk agama masing-masing. Sehingga, lanjutnya, ulama sudah seharusnya bersinegri dengan umara. Selain itu dengan adanya Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan (RAN-PE) ini juga demi kemaslahatan umat dan masyarakat pada umumnya.
"Karena negara harus melindungi dan menjaga agama dan setiap pemeluknya. Dalam beragama, para umat beragama harus juga mampu menjaga negara. Jadi agama harus menjadi landasan etika dalam berbangsa dan bernegara agar tidak terjadi radikalisme sekuler," tuturnya.
Lebih lanjut, lulusan Pascasarjana Universita Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menyebut bahwasannya ada tanggung jawab baik dari umat beragama maupun aparat negara dan dalam menjalankan tanggung jawab tersebut harus dilakukan secara bersamaan.
"Sehingga nantinya para ulama mampu memberikan nasihat kepada kepala negara dan aparat negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peraturan-perundang undangan," jelas pria yang pernah menjadi Wakil Sekjen (Wasekjen) bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI ini.
Selain itu, pria yang juga aktif di Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ini juga menyampaikan bahwa pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu harus mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia. Oleh karena itu ia menyebut bahwa dengan adanya Perpres tersebut pemerintah jangan sampai melakukan abuse of power atau yang di luar kewenangannya.
"Maka antara ulama dan umara ini harus ada hubungan simbolis mutualisme demi mewujudkan trilogi kerukunan umat beragama. Dan semoga dengan adanya Perpres RAN-PE ini dapat semakin memperkuat hal tersebut," tandasnya.
(mdk/did)