Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi. Rohidin diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura. Uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
- Bawaslu Ungkap Alasan Tak Coret Cagub Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Amplop 'Serangan Fajar' Disita KPK
- Deretan Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, Ada Barang Bukti Miliar Rupiah
- KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Banggar Minta Pemerintah Ubah Asumsi Rupiah di Bawah Rp16.000
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Rohidin hendak menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk ongkos tim sukses pada Pilkada Bengkulu.
"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya," kata Alex, Senin (25/11).
Harta Kekayaan Rohidin
Rohidin memiliki harta kekayaan mencapai Rp4,1 miliar. Harta itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2023 pada 21 Maret 2024.
Jumlah kekayaan yang dilaporkan Rohidin meliputi tanah dan bangunan hingga Kendaraan. Rohidin melaporkan mempunyai lima bidang tanah dan bangunan di Bengkulu. Harta itu dilaporkan Rohidin diperoleh hasil sendiri.
Total tanah dan bangunan dilaporkan Rohidin mencapai Rp2,6 miliar.
1. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB/KOTA KOTA Bengkulu, Hasil Sendiri Rp.100.000.000
2. Tanah Seluas 60000 m2 di KAB/KOTA Bengkulu Selatan, Hasil Sendiri Rp.150.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 553 m2/216 m2 di KAB/KOTA KOTA Bengkulu, Hasil Sendiri Rp.1.400.000.000
4. Tanah Seluas 600 m2 di KAB/KOTA KOTA Bengkulu, Hasil Sendiri Rp.500.000.000
5. Tanah Seluas 910 m2 di KAB/KOTA KOTA Bengkulu, Hasil Sendiri Rp.450.000.000
Rohidin juga melaporkan mempunyai alat transportasi dan mesin dengan total Rp.279.000.000.
Kendaraan itu meliputi:
1. Motor Honda Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp.70.000.000
2. Mobil Toyota Harrier Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp.200.000.000
3. Motor Honda Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp.9.000.000
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp.265.000.000
Kas dan Setara Kas senilai Rp.956.059.062
Total kekayaan Rohidin berdasarkan LHKPN Rp.4.100.059.062.