Peras wanita hingga jutaan rupiah, anggota Brimob gadungan diringkus
Peras wanita hingga jutaan rupiah, anggota Brimob gadungan diringkus. Aksi penipuan ini dilakukan pelaku melalu media sosial Facebook dengan nama akun Beruang Selatan. Untuk memuluskan aksinya, WW menggunakan foto seorang anggota Brimob berpangkat Bripda asal Batam, seakan-akan sedang bertugas di Simeulue.
Polres Simeulue membongkar kedok seorang pria berinisial WW (22) asal Kabupaten Aceh Selatan, mengaku sebagai anggota Brimob bertugas di Simeulue. WW selama ini kerap menipu banyak wanita dan meminta dikirimkan uang pada rekening miliknya.
Aksi penipuan ini dilakukan pelaku melalu media sosial Facebook dengan nama akun Beruang Selatan. Untuk memuluskan aksinya, WW menggunakan foto seorang anggota Brimob berpangkat Bripda asal Batam, seakan-akan sedang bertugas di Simeulue.
Setelah berhasil dirayu wanita rata-rata berusia 20-40 tahun. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang pada targetnya alasan keperluan dinas. Akibatnya ada sederet wanita terbuai bujuk rayunya, hingga mengirimkan uang hingga puluhan juta rupiah.
Rupanya korban penipuan bukan hanya seoarang. Hingga sekarang tercatat 6 orang yang menjadi korban. Di antaranya adalah AT, AE, RU, NT, YEA dan DA yang berada di Simeulue juga yang berada di luar daerah.
Korban berinisial AT malah sudah pernah mengirimkan uang sebesar Rp 10,8 juta ke rekening milik ibunya pelaku Desember 2016 lalu. Selain itu, ada juga korban berinisial NT juga telah mengirim uang sebanyak Rp 3,8 juta.
Tersangka WW diringkus polisi, Rabu (15/3) setelah salah seorang korban AT melaporkan aksi penipuan yang dilakukan WW. Sebelum melaporkan, korban meminta bertemu dengan pelaku untuk meminta uang kembali.
Namun, pelaku tidak menghiraukannya. Malah pelaku balik mengancam korban dan mempersilakan AT melaporkan kasus ini pada Propam. "Karena merasa dikibuli, korban pun membuat laporan ke Polres Simeulue Rabu, 15 Maret 2017 lalu," kata kata Kapolres Simeulue,AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasatreskrim, Iptu Irwansyah, Kamis (16/3).
Mendapat laporan ada tindak pidana penipuan melalui media sosial. Satreskrim Polres Simeulue pun langsung melakukan penyelidikan terhadap akan Beruang Selatan. Lantas petugas pun menemukan titik terang, pemilik akun Beruang Selatan adalah identitas aslinya WW.
"Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB pelaku diringkus di rumahnya di Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur. Setelah kita kembangkan, ternyata foto Brimob yang dipasang itu bertugas di Batam," jelasnya.
Aksi yang dilakukan WW akan dijerat dengan pasal penipuan, pemerasan melalui media elektronik pasal 27 ayat 3 junto, pasal 28 ayat 1 junto, pasal 5 ayat 1, pasal 45 ayat 1 UU ITE RI, dengan ancaman kurungan badan 6 tahun.
Baca juga:
Pensiunan PNS Dinkes Jatim meninggal usai ditelepon polisi gadungan
Komplotan polisi gadungan diringkus di Bandung
Pria pengangguran mengaku perwira polisi tipu belasan tukang ojek
Tukang jahit di Kukar ngaku polisi bidik ABG buat dicabuli
Ngaku anggota polisi, Hartanto tipu perempuan hingga jutaan rupiah
Polisi gadungan pakai PSK buat peras turis Timur Tengah di Puncak
Seenaknya sebut warga teroris, densus gadungan ini diciduk polisi
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.