Perawat ini beberkan deretan sikap aneh Bimanesh dan Novanto
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau dalam persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Dia mengungkapkan banyak kejanggalan dilakukan Novanto dan Bimanesh.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau dalam persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Dia mengungkapkan banyak kejanggalan dilakukan Novanto dan Bimanesh.
Ia mengatakan, Bimanesh mengambil alih tugasnya dalam memeriksa tekanan darah Novanto setibanya di kamar nomor 323 VIP lantai 3. Padahal, imbuh Indri, tindakan medis seperti memasang infus, mengukur tekanan darah pasien, memasang oksigen umumnya dilakukan oleh perawat.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
"Kemudian saya keluar lagi untuk ambil tensi, saat itu Dokter Bima mengikuti saya dari belakang untuk masuk lagi ke kamar itu kedua kalinya. Dokter Bima masuk ke kamar saat itu ambil alih tugas saya jadi beliau sendiri saat itu tekanan darahnya 180/110," ujar Indri memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/4).
Selain mengambil alih tugasnya, dia juga mengaku heran dengan adanya benjolan kecil di dahi terdakwa korupsi e-KTP tersebut. Sebelumnya, Indri mengaku tidak ada benjolan apapun di dahi Novanto setibanya di rumah sakit pertama kalinya sekitar pukul 19.00 WIB.
Benjolan tersebut dan luka di sekitar dahi kemudian diminta Novanto agar diperban.
Awalnya, Indri hendak menolak karena menganggap tidak ada luka yang perlu diperban. Dia pun menyampaikan permintaan tersebut ke Bimanesh, selaku dokter yang merawat Novanto. Saat itu, imbuh Indri, Bimanesh meminta Indri agar memasang perban dengan alasan kenyamanan pasien. Ia pun menuruti perintah Bimanesh.
Sekembalinya Indri ke kamar inap Novanto, ia mengaku terkejut dengan permintaan Novanto menggunakan obat merah pada lukanya.
"Saya dikejutkan kembali dengan kata-kata pasien minta obat merah. Saya makin bingung saja. Saya bilang di rumah sakit udah enggak ada obat merah pak, saya agak ketus gitu kebawa," ujarnya.
Lebih lanjut, dia kembali merasa janggal dengan sikap Novanto keesokan harinya, Jumat (17/11) pagi. Sebelum menyelesaikan tugasnya, Indri kembali ke kamar inap Novanto untuk melakukan pengecekan rutin. Saat itu mantan ketua DPR tersebut terlihat tengah berdiri tegak saat buang air kecil di urinal.
Namun, ujar Indri, seketika sadar ada perawat masuk, Novanto tiba-tiba menunjukan sikap lemas.
"Begitu saya masuk si bapak ini enggak dengar kali saya, kemudian saya bilang pak sini biar saya bantu, si bapak itu kaget setelah itu dia merebahkan badannya dengan susah payah," ujar Indri.
"Anda tidak tanya?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Kan saya takut, akhirnya saya tensi 160/100 antara itu pak setelah itu saya keluar saya tunggu operan," tukasnya.
Diketahui, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia bersama kuasa hukum Novanto saat itu diduga bersama-sama turut serta melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Novanto yang saat itu berstatus tersangka dan buronan KPK.
Baca juga:
Perawat RS Medika Permata Hijau sempat kesal dibentak Setnov minta segera diperban
Ekspresi Fredrich saat jalani sidang lanjutan
JPU tolak justice collaborator diajukan Setya Novanto
Disebut pingsan, Setnov terlihat betulkan selimut saat di RS usai kecelakaan
Penyalur uang proyek e-KTP ke Setnov didakwa memperkaya perusahaan Rp 79 miliar
Dokter jaga tolak buat pengantar IGD karena tahu Setya Novanto buronan KPK
Terbaru, 4 hal tak terduga Setya Novanto terungkap di pengadilan