Perbaiki gugatan, SDA cabut praperadilan terhadap KPK di PN Jaksel
PN Jakarta Selatan sudah melayangkan panggilan terhadap KPK untuk menghadiri sidang pada 16 Maret mendatang.
Mantan menteri agama yang jadi tersangka dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji Suryadharma Ali mencabut berkas perkara praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (3/3).
"Benar ya, jadi kami menerima surat pencabutan permohonan praperadilan yang terdaftar dengan nomor 9/Pid.Prap/2015/PN.Jkt-sel yang diajukan oleh kuasa hukum dari SDA," kata Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna di kantornya, Rabu (4/3) seperti dikutip Antara.
Made menjelaskan, alasan pemohon mencabut berkas perkara dikarenakan ingin memperbaiki dan menyempurnakan permohonan gugatan.
"Kalau kita melihat di suratnya ini karena pemohon akan memperbaiki dan menyempurnakan permohonan praperadilan tersebut," kata Made.
Namun Made menjelaskan bahwa surat pemanggilan kepada pihak termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dilayangkan beberapa minggu lalu untuk menghadiri sidang praperadilan pada 16 Maret mendatang.
Dia mengatakan, proses perkara praperadilan nomor 9/Pid.Prap/2015/PN.Jkt-sel otomatis akan dihentikan.
Kendati demikian, Made mengatakan, sidang akan tetap dibuka pada 16 Maret apabila pihak KPK sudah terlanjur hadir di PN Jakarta Selatan.
"Karena surat pemanggilan sudah dikirim (ke KPK), kalau KPK tetap datang pada 16 Maret, sidang akan tetap dibuka. Namun hanya memberitahukan kalau permohonan perkara dicabut, dengan membacakan surat ini," jelas Made.
Dia juga mengatakan, hakim yang menangani kasus tersebut akan berbeda apabila permohonan perkara dicabut dan didaftarkan kembali di kemudian hari.
"Kalau perkara dicabut segala proses selesai. Kalau didaftarkan kembali, harus mengikuti proses dari awal lagi termasuk penentuan hakim," kata Made.
Sebelumnya PN Jaksel sudah menjadwalkan sidang perdana praperadilan Suryadharma Ali pada 16 Maret 2015 dan menetapkan Martin Ponto Bidara sebagai hakim.
Pada Senin (23/2) Suryadharma Ali dan tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2010-2013 oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum menganggap penetapan tersangka SDA oleh KPK tidak sah karena dilakukan secara semena-mena, melawan hukum, dan mengandung unsur politis.
Pengacara menganggap KPK menetapkan SDA lebih dulu sebagai tersangka baru setelah itu melakukan pemeriksaan saksi secara marathon, pengumpulan bukti, dan upaya-upaya paksa.
Tim kuasa hukum juga menekankan bahwa penetapan SDA sebagai tersangka tidak didasari oleh bukti permulaan yang cukup.
Selain itu, penetapan tersangka tersebut juga dianggap terlalu dini dan melanggar hak asasi Suryadharma Ali.
Baca juga:
KPK pusing para tersangka korupsi ramai-ramai ajukan praperadilan
KPK tak segan panggil paksa SDA bila membangkang lagi
Buya Syafii: Koruptor ajukan praperadilan bikin Indonesia kiamat
KPK akui SDA berani membangkang karena praperadilan BG
Membangkang dari pemeriksaan KPK, SDA klaim tak masalah
Suryadharma Ali: Betapa sakitnya ditetapkan sebagai tersangka
Pengacara SDA: Gugatan praperadilan tak berhubungan dengan kasus BG
Suryadharma Ali ajukan praperadilan karena tak merasa korupsi haji
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Siapa Suparna Sastra Diredja? Sosok ini bergerak masif di bawah tanah untuk mengajak rakyat melawan penjajah. Suparna Sastra Diredja menjadi sosok heroik yang membela rakyat Indonesia hingga akhir hayat.
-
Siapakah Ki Ageng Suryomentaram? Walaupun terlahir dari keluarga ningrat, Ki Ageng Suryomentaram (1892-1962) memilih jalan hidupnya dengan menjadi rakyat jelata.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).