Perbaiki komputer, pekerjaan Bahrun Naim waktu dibui di Solo
Menurut sipir, saat dibui, Bahrun tidak pernah macam-macam.
Muhammad Bahrun Naim pernah dibui selama 2,5 tahun di Rutan kelas I A Solo. Itu setelah Pengadilan Negeri Solo pada 2010 menjatuhkan vonis bersalah warga Kelurahan Sangkrah itu, akibat kepemilikan ratusan amunisi dan senjata api.
Sebelum putusan sidang, Bahrun Naim ditempatkan di blok B. Namun setelah divonis dia digeser di blok C.
Salah satu staf Rutan Kelas I A Solo, Juniedi menceritakan, saat menjalani masa hukuman, Bahrun Naim dikenal bersikap dan perilaku baik. Bahkan pria disebut-sebut otak serangan teror di kawasan Jalan M.H. Thamrin pada Kamis (14/1) sering membantu staf rutan memperbaiki komputer yang rusak.
"Dia dulu sering membantu memperbaiki komputer di kantor kalau ada yang rusak. Bahkan saya diajari cara membuat blog untuk mempromosikan usaha saya," ujar Juniedi.
Juniedi menambahkan, di dalam sel, Bahrun Naim dikenal sangat pendiam, tetapi kerap mengisi acara pengajian di rutan.
"Istri pertama bersama dua anaknya hampir setiap jadwal besuk selalu berkunjung ke sini," tutup Juniedi.