Perbaiki Nasib Atlet, Yayuk Basuki Usulkan Revisi UU SKN
Mantan Atlet tenis nasional, Yayuk Basuki berupaya mengusulkan Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005, yang tertunda karena terbentur tahun politik.
Mantan Atlet tenis nasional, Yayuk Basuki berupaya mengusulkan Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005, yang tertunda karena terbentur tahun politik. Anggota Komisi X DPR bernama lengkap Nanik Rahayu Basuki itu akan memperjuangkan revisi UU SKN, yang selama 4,5 tahun ini belum berhasil memfasilitasi para atlet terkait penghargaan yang kurang memadai.
"UU SKN hanya sebatas memuat pasal yang mengatur soal penghargaan bagi para atletnya. Di situ tidak mengatur apa saja yang dilakukan bagi para atlet yang sudah mengharumkan nama Indonesia atas prestasinya," kata Yayuk Basuki di Semarang, Sabtu (13/4).
-
Di mana Andika Perkasa berolahraga? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @jenderaltniandikaperkasa memperlihatkan sosok eks Panglima TNI itu yang sedang menyempatkan waktu untuk berolahraga di GBK.
-
Di mana Inong Ayu berlatih olahraga? Lewat unggahan terbarunya, Inong Ayu tetap berolahraga di gym meskipun tengah berbadan dua.
-
Bagaimana cara Banyuwangi mengembangkan olahraga paralayang di Gunung Menyan? Secara bertahap akan terus kami kembangkan destinasi Gunung Menyan ini. Mulai dari sarananya maupun aksesibilitasnya," tegas Ipuk.
-
Di mana olahraga kasti paling populer di Sumenep? Kasti paling banyak diminati warga empat kecamatan di Sumenep bagian timur, yakni Gapura, Dungkek, Lapa Taman, Batang-Batang, dan Batu Putih.
-
Kenapa memulai berolahraga itu penting? Memulai berolahraga penting karena membawa banyak manfaat bagi kesehatan fisik dan mental. Olahraga membantu meningkatkan kondisi jantung dan paru-paru, memperkuat otot dan tulang, serta meningkatkan fleksibilitas dan keseimbangan tubuh.
-
Apa itu olahraga kasti? Kasti adalah permainan yang mengutamakan kerja sama antarpemain, kekompakan, ketangkasan serta kesenangan.
Caleg Dapil Jateng II itu menuturkan, jika nanti terpilih kembali sebagai wakil rakyat, dia menginginkan UU SKN diubah sesuai kebutuhan yang mendesak saat ini untuk memperjuangkan peningkatan anggaran olahraga menjadi Rp 24 triliun dari semula Rp 4 triliun.
Selain itu, UU SKN juga dinilai Yayuk kurang detail membahas soal tunjangan dana pensiun atlet dan asuransi bagi mereka yang sedang mengikuti pelatihan.
"Sekarang baru general. Ada pasal penghargaan dengan nilai Rp 81 miliar, tapi belum tertulis rinci peruntukannya untuk apa," tegas Yayuk.
Terkait aturan yang tumpang tindih, telah memunculkan dualisme kepemimpinan di beberapa cabang olahraga di antaranya cabor berkuda, hoki dan taekwondo.
"Kasihan para atletnya, padahal banyak bibit potensial dari cabor termasuk atletik," ujarnya.
Sampai saat ini, dia merasakan terenyuh melihat nasib atlet yang merasakan kekecewaan akibat minimnya perhatian pemerintah. Seperti yang dialami Taufik Hidayat dan Susi Susanti sebagai mantan juara bulu tangkis.
"Mereka curhat kalau pencairan dana pensiunnya sebagai atlet putus di tengah tahun. Alasannya pemerintah tidak ada kejelasan hukum yang nantinya bisa bermasalah. Ini bagian kebijakan yang harus diperbaiki lewat revisi UU SKN," jelasnya.
Ke depan akan menyarankan kepada pemerintah untuk merancang aturan supaya para gubernur diizinkan rangkap jabatan, supaya memudahkan penyaluran dana bantuan APBD bagi para atlet.
"Gubernur tidak boleh rangkap jabatan, padahal kita menganggap sudah tidak efektif. Kita perlu sempurnakan lagi. Gubernur bisa jadi ketua KONI untuk memudahkan APBD supaya tersalurkan," lanjutnya.
Baca juga:
Berolahraga Ketika Hamil Bisa Buat Anak yang Dikandung Terhindar Obesitas
Perbedaan Cara Orang Berlari Jadi Kunci Tentukan Jenis Sepatu yang Tepat
Ini Hal yang Wajib Kamu Ketahui dalam Memilih Makanan Usai Olahraga
Rutin Sit-Up Namun Perut Tambah Buncit, Kok Bisa?
Sejumlah Hal yang Harus Diperhatikan dalam memilih Celana Dalam untuk Olahraga
Begini Cara yang tepat untuk Melatih dan Membesarkan Otot Tubuh