Peredaran Ratusan Kilogram Tembakau Gorila Digagalkan Polrestabes Bandung
Satnarkoba Polrestabes Bandung menyita ratusan kilogram tembakau gorila dari sembilan orang tersangka. Mereka berencana mengedarkan narkotika Golongan I tersebut ke wilayah Jawa dan Bali.
Satnarkoba Polrestabes Bandung menyita ratusan kilogram tembakau gorila dari sembilan orang tersangka. Mereka berencana mengedarkan narkotika Golongan I tersebut ke wilayah Jawa dan Bali.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebut sembilan tersangka itu ditangkap secara terpisah berdasarkan penyelidikan lanjutan. Semula polisi menangkap H, HF, AR dengan barang bukti 2 kilogram tembakau sintetis di Kota Bandung yang akan dibawa di Jakarta.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana lokasi rumah Tukul Arwana di Bandung? Seorang YouTuber dengan kanal bernama Goy Razor TV mengunjungi sebuah rumah mewah di kawasan elit di Bandung, yang ternyata adalah rumah milik Tukul Arwana.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Di mana Taman Balai Kota Bandung terletak? Taman Balai Kota Bandung sendiri sering dianggap sebagai taman tertua di Kota Bandung. Bahkan, kehadirannya sudah lebih dulu ada sebelum Bandung menjadi gemeente alias Kotapraja.
-
Apa yang membuat rumah Tukul Arwana di Bandung tampak menyeramkan? Tidak hanya itu, beberapa gorden atau kelambu di lantai dua sering terlihat bergerak, meskipun tidak ada yang tinggal di rumah ini dan tidak ada yang merawatnya.
Kemudian, penangkapan berlanjut kepada dua orang tersangka yang berinisial BCL, BCH di Cengkareng, Jakarta beserta barang bukti. Orang yang berperan menyuruh mereka, berinisial SM pun diamankan di tempat terpisah.
Hasil pemeriksaan terhadap SM, diketahui bahwa tempat produksi tembakau gorila berlokasi di Bekasi. Polisi kemudian bergerak hingga ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 100 kilogram tembakau gorila siap edar dengan menangkap AN dan RD.
"AA mengakui sebagai orang yang menyuruh memproduksi tembakau gorila, jadi bisa dikatakan AA ini otaknya. Rencananya barang ini akan dijual di daerah Jawa dan Bali," kata Ulung saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11).
Pihak kepolisian menduga bahan baku tembakau gorila didapatkan dari China. Cara pemasaran dan penjualan tembakau gorila ini mayoritas memanfaatkan media sosial.
Akibat perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Para tersangka terancam pidana hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," pungkas Ulung.
Baca juga:
Ditangkap Polisi, Pengedar Akui Permintaan Tembakau Gorila Saat Pandemi Tinggi
Polisi Bongkar Produsen Ganja Sintetis Beromzet Rp500 Juta di Cimahi
Rumah Produksi Tembakau Gorila di Bogor Digerebek, Omzet Rp500 Juta per Bulan
Napi di Bali Kendalikan Pabrik Rumahan Garap Liquid Vape Tembakau Gorila
12 Orang Sindikat Produsen Tembakau Gorila Lintas Daerah Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Produsen Tembakau Sintetis Sasar Anak SD di Bogor