Pergoki tetangga mencuri, Parwati ini malah dianiaya dan dipolisikan
Pergoki tetangga mencuri, Parwati ini malah dianiaya dan dipolisikan. Korban menegur pelaku yang mencuri pasir untuk perbaikan DAM. Bukannya berhenti, pelaku lantas menghajar habis-habisan hingga korban menderita luka lebam.
Entah apa ada main mata antara polisi dan perangkat desa di Banjar Dinas Tengah, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng di Bali ini. Kasus seorang ibu tiga anak yang berusaha menegakkan keadilan tetapi malah dipolisikan baru terungkap saat berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Buleleng, Selasa (27/9).
Di dalam sel Kejari Buleleng, Ni Made Parwati (38) ditemani suaminya dan putra ketiga yang masih balita. Dia menuturkan tentang keadilan yang tidak pernah didapatkan. Bagaimana ini terjadi?
Parwati yang sehari-hari menjual bunga Sembahyangan di Pasar Seririt menuturkan, dirinya kerap kali memergoki tetangganya mencuri pasir proyek untuk perbaikan DAM bendungan di Seririt. Kendati hanya satu ember tetapi berulang kali dilakukan.
Melihat hal itu dia memberanikan diri menegur, JS (58) tetangganya itu. Saat itu Parwati menasihati bila pasir proyek terus diambil, tentu jumlah pengaturan untuk proyek tambal DAM tidak akan sesuai. Dampaknya kalau bendungan jebol, tentu semuanya akan menerima karma banjir.
Sayangnya, pituah itu jutru ditanggapi sinis oleh JS. Sempat terjadi cekcok dan kemudian dirinya malah dipukuli. Bahkan JS yang sempat mengambil skop digunakan untuk memukul korban. Syukurnya, ayunan skop tersebut justru berbalik mengenai dirinya sendiri.
Sialnya, dua perangkat desa yang datang dikira untuk melerai justru turut membantu JS memukul korban. Terjadilah perkelahian tidak imbang, seorang ibu paruh baya menghadapi tiga pria. Syukurnya, suami Parwati yang keluar rumah berteriak dan membuat ketiganya pergi berlalu.
"Saya bengkak semua waktu itu, pak. Saya laporkan ke polisi di Polsek Sririt. Tetapi tidak ada tanggapan dan tidak ada kejelasan. Kok tiga bulan kemudian saya diperiksa. Ternyata saya dilaporkan sama tetangga saya ini, laporan penganiayaan. Saya dituduh memukul dengan skop, saksinya dua orang petugas desa itu. Padahal dia kena skop sendiri waktu mau pukul saya, tetapi tidak ada yang lihat," akunya penuh keheranan.
Saat dilimpahkan ke Kejari dan dititipkan sementara di sel, dirinya hanya bisa pasrah. Parwati merasa sudah tidak punya tempat untuk mencari keadilan. Bahkan dia pasrah kalau nanti hakim memutuskan dirinya bersalah.
"Percuma saya ingatkan waktu itu untuk kebenaran. Tetapi saya jadi korban, dipukuli dan dipenjarakan," keluhnya didampingi suaminya di dalam sel Kejari Buleleng, Selasa (27/9).
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Seririt, Kompol AA. Wiranata Kusuma mengaku pihaknya sudah kooperatif dalam melakukan penyidikan. Bahkan pihaknya sudah berusaha memediasi kedua belah pihak, tapi malah tidak menemukan titik temu.
"Kami sudah memediasi, sama kepala desa juga, tapi dua-duanya ngotot minta lanjut. Dua-duanya saling lapor dan keduanya kita tetapkan sebagai tersangka dan untuk Parwati lebih awal dinyatakan P21 oleh Kejari," pungkas AA. Wiranata.