Perkelahian sesama anak punk di Bandung, Imron tewas ditusuk
Pelaku dan rekannya sempat kabur usai penusukan. Mereka dibekuk polisi sepekan kemudian.
Imron (15) ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis (10/9) lalu di depan SMA Negeri 24 Bandung. Imron menjadi korban perkelahian sesama anak punk.
Tubuh Imron roboh lantaran ditikam pisau beberapa kali. Adapun pemicunya lantaran salah satu pelaku, AT (15), dendam karena pernah dipukul korban. Polrestabes Bandung yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. AT lantas ditangkap bersama temannya, YS (19), baru-baru ini.
"Pelaku ini dendam karena pernah dipukul oleh korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jumat (18/9).
Menurut Ngajib, pelaku dengan korban yang sesama anak punk ini terlibat pertikaian. Tapi AT yang membawa pisau membuat korban kalah.
"Korban dipukul dan ditusuk dengan senjata tajam yang melukai dadanya," ujar Ngajib.
YS mengaku, saat nongkrong di depan SMAN 24 Jalan AH Nasution, Ujung Berung, Bandung, dengan AT kedatangan Imron. YS mengaku Imron sempat terlibat obrolan dengan AT dan memisahkan diri. Namun dari kejauhan obrolan tersebut berkembang menjadi sebuah keributan.
"Karena saya teman AT dan tidak mengenal korban, saya membantunya. Tapi saya cuman mukul. Kalau yang nusuk AT," ujar YS di tempat sama.
YS mengaku tidak paham betul apa yang menjadi perdebatan hingga berujung maut itu.
Melihat korban ambruk, keduanya melarikan diri. Namun sepekan kemudian, kedua pelaku ditangkap Unit Satreskrim Polrestabes Bandung. Lantaran salah satu pelaku masih berusia remaja, tersangka dititipkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Bandung.
Tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 juncto 76 C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 340 KUHPidana, pasal 338 KUHPidana, dan pasal 170 KUHPidana. Adapun ancamannya maksimal 20 tahun penjara.