Perlawanan BW hadapi kriminalisasi KPK oleh Bareskrim Polri
Pengunduran dirinya bukan berarti akhir dari segalanya dalam pemberantasan korupsi.
Setelah menyatakan mundur sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akibat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di mahkamah Konstitusi, oleh Bareskrim Mabes Polri, nampaknya tidak membuat Bambang Widjojanto diam.
Bambang bahkan dengan lantang, pengunduran dirinya bukan berarti akhir dari segalanya dalam pemberantasan korupsi di ibu pertiwi. "Setiba di kantor saya segera membuat surat. Surat permohonan pemberhentian sementara," kata Bambang.
Bahkan dengan lantang, Bambang menegaskan, kasusnya tersebut sangat jelas merupakan sebuah kasus yang di rekayasa. "Saya meyakini kasus yang ditujukan kepada saya diada-adakan. Direkayasa. Fakta-faktanya fiktif," ujar Bambang.
Berikut ini perlawanan BW hadapi Mabes Polri yang dirangkum merdeka.com:
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Bagaimana cara Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Keberhasilan ini hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.
-
Mengapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
Sindir menjadi permainan perkara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan memilih mengundurkan diri dari jabatannya saat ini lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Dia merasa yakin perkaranya cuma dibuat-buat demi menghancurkan KPK.
Kendati demikian, Bambang menyatakan pasrah bila memang dia mesti menjadi korban permainan perkara. Menurut dia, hal itu adalah risiko melawan jejaring koruptor.
"Kalau saya harus jadi korban agar proses pemberantasan korupsi kuat, saya ikhlas. Saya yakin pemberantasan korupsi tidak lemah tapi terus berjalan," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
  Â
Ogah pra-peradilan seperti Komjen Budi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto beserta beberapa kuasa hukumnya melakukan perlawanan atas penangkapan pada Jumat pekan lalu dan sangkaan Bareskrim Polri terkait dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Tetapi beberapa pengacaranya menjamin Bambang tidak bakal mengajukan proses pra-peradilan, seperti dilakukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang disangkakan perkara gratifikasi dan suap.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1). Menurut dia, sampai saat ini hal itu tidak pernah terbersit di benak Bambang. "Enggak pra-peradilan," kata Usman.
  Â
Mengadu ke Peradi soal penangkapan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto, beserta beberapa kuasa hukumnya melakukan perlawanan atas penangkapan pada Jumat pekan lalu dan sangkaan Bareskrim Polri terkait dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Melalui salah satu anggota tim pengacaranya, Usman Hamid, Bambang menyatakan bakal mengadukan perbuatan anggota Bareskrim Polri yang dianggap arogan saat meringkusnya di depan anaknya kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Kita akan laporan ke Peradi, mempersoalkan tindakan polisi menangkap," kata Usman kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Usman mengatakan, pengaduan itu dilakukan lantaran Bambang juga salah satu anggota organisasi itu. Dia juga akan melaporkan balik sangkaan dituduhkan kepada Bambang ke Polri.
"Lapornya tuduhan balik. Laporan balik tentang sangkaan yang dituduhkan kepada Pak BW," ujar Usman.
  Â
Tantang Komjen Budi Gunawan juga mundur
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Bambang Widjojanto, menyatakan memilih mengundurkan diri dari jabatannya saat ini lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Secara tersirat dia menyindir salah satu tersangka dugaan gratifikasi dan suap sekaligus calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).
Bambang mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1). Menurut dia, semestinya pimpinan yang salah memberi contoh sikap ksatria dengan mengundurkan diri.
"Saya ingin katakan seorang pimpinan level komisioner harus tunjukkan leadership. Leadership penting, saya khawatir bangsa ini kehilangan kepemimpinannya," kata Bambang.
Bambang menyatakan mestinya pemimpin berani menanggung risiko mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menyatakan hal itulah yang hilang dari para pejabat saat ini.
"Ini yang hilang fundamental kepemimpinan. Dan saya belajar menjadi pemimpin yang baik, tunjukkan kemampuan memimpin dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil," ujar Bambang dengan tegas.
  Â
Tuding ada oknum tertentu menelikung upaya-upaya pemberantasan korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Bambang Widjojanto (BW) dibebaskan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. BW pun langsung menemui para pendukungnya di gedung KPK yang sudah menunggu sejak sore tadi.
Dalam jumpa persnya, BW mengatakan, hendaknya para pendukung KPK merapatkan barisan untuk selalu mendukung KPK. Sebab menurut BW ada oknum-oknum tertentu yang ingin menelikung upaya-upaya pemberantasan korupsi.
"Kita harus membangun soliditas karena ada yang ingin menelikung upaya pemberantasan korupsi," kata BW di kantor KPK Jakarta, Sabtu, (24/1).
  Â
Mohon dukungan publik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil lantaran Bambang ditetapkan sebagai tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Sebelum berhenti sementara, dia menyisipkan pesan supaya rakyat tetap menggelorakan perlawanan terhadap korupsi.
"Saya memohon dukungan publik untuk tetap konsisten pada program pemberantasan korupsi. Saya mohon merapatkan barisan, melakukan konsolidasi karena tantangan masih sangat luar biasa. Kejahatan dilakukan dengan sistematik dan terstruktur," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Bambang meminta supaya KPK segera membuat prioritas. Sebab menurut dia mafia-mafia penegak hukum yang tergabung dengan koruptor saat ini sudah bersatu padu.
"Fokus mewujudkan Indonesia bersih dan bantu pemerintahan mewujudkan itu. Jangan membuat pernyataan tidak perlu yang menyebabkan pemberantasan korupsi tidak bisa optimal dan maksimal," ujar Bambang.