Perlawanan OC Kaligis setelah digelandang KPK ke Rutan Guntur
OC Kaligis mengaku hanya membantu anak buah saja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Sprindik untuk OC Kaligis juga telah diterbitkan.
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga Hakim TUN Medan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
Atas penetapan tersangka ini OC kaligis digelandang KPK ke Rutan Guntur. Dia bakal mendekam di tahanan untuk menunggu giliran diperiksa intensif soal kasus suap tersebut.
Namun, nampaknya pengacara kondang ini tak putus asa. Dia mengeluarkan berbagai pernyataan perlawanan terhadap KPK.
Berikut perlawanan-perlawanan OC Kaligis terhadap KPK, seperti dihimpun merdeka.com:
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Minta kasusnya segera disidangkan
Tersangka Otto Cornelis Kaligis menolak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia beralasan pemeriksaan itu ditolak lantaran penyidik memeriksa dirinya sebagai saksi untuk tersangka lain.
"Hari ini kan saya dipanggil sebagai tersangka, tahunya tiba-tiba saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim. Saya tolak, saya maunya saya sebagai tersangka," kata Kaligis saat keluar gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7).
Selain menolak diperiksa untuk tersangka lain, Kaligis juga meminta KPK mempercepat proses penyidikan terhadap dirinya. Ketua Mahkamah Partai NasDem ini mendesak lembaga anti rasuah merampungkan berkas perkaranya.
"Saya mau sebagai tersangka cepat maju ke pengadilan biar clear masalahnya," tegasnya.
Bantah ikut suap hakim
Pengacara Kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis membantah telah menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Kaligis yang menjadi tersangka dalam kasus ini, baru saja ditahan pada pukul 21.15 lalu.
"Saya tidak merampok uang negara, bukan saya yang ngasih duit kepada hakim," kata Kaligis saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/7).
Kasus ini juga sudah menjerat anak buahnya M. Yagari Bhastara alias Gerry. Kaligis membantah telah memerintahkan Gerry memberikan uang pada hakim PTUN Medan.
"Sama sekali tidak. Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. Jadi, saya sama sekali enggak," jelas dia.
Ngaku cuma bantu anak buah
Tersangka Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) mengakui kalau dirinya membantu Yagari Bhaskara alias Geri untuk menangani gugatan Pemprov Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun, dia membantah jika dirinya disebut otak dari pemberian suap kepada hakim tersebut.
"Saya cuma teken aja. Geri jalanin sendiri, saya bantu ahli keterangan saja," kata OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (15/7).
OC Kaligis mengklaim kalau dirinya tidak mengetahui proses pemberian suap kepada hakim tersebut. Menurut dia, penanganan gugatan Pemprov itu dikerjakan oleh Geri sendiri.
Ketua Mahkamah Partai NasDem itu membantah jika dirinya ikut campur dalam menangani gugatan tersebut. "Itu yang kerjain Geri. Sampai sekarang berkasnya saya tidak tahu. Dari Geri semua itu," kilahnya.
Merasa dizalimi KPK
Pengacara kondang OC Kaligis akhirnya ditahan setelah menjalani lima jam pemeriksaan oleh KPK. Namun, bagi pihak Kaligis, penahanan oleh KPK ini dianggap sebuah penzaliman karena pemanggilan baru sebatas saksi.
"Kami merasa terzalimi," kata Alfian Bonjol, anak buah Kaligis di OC Kaligis Partners and Associates, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7) malam.
Alfian menjelaskan, KPK baru memanggil Kaligis satu kali sebagai saksi. Menurutnya, Kaligis juga sudah mengirim surat permohonan kepada Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki agar pemeriksaan ditunda sampai 23 Juli mendatang.
"Beliau beritikad baik datang tanggal 23 (Juli), tapi hari ini bapak kami ditangkap dan ditahan," ujarnya.