Permintaan Fahri Hamzah ke Jokowi buat 'lawan' KPK
Permintaan Fahri Hamzah ke Jokowi buat 'lawan' KPK. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah kerap keras mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri merasa KPK gagal mencegah korupsi terjadi di Tanah Air.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah kerap keras mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri merasa KPK gagal mencegah korupsi terjadi di Tanah Air.
Fahri pun mengusulkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla turun tangan menindaklanjuti 4 temuan Pansus angket KPK indikasi penyimpangan kinerja KPK. 4 Temuan penyimpangan kinerja KPK itu yakni menyangkut tata kelola kelembagaan, sistem penegakan hukum, masalah SDM, dan tata kelola anggaran KPK.
"Pak Jokowi dan JK sebagai pimpinan kabinet harus mulai mengondisikan, apapun temuan DPR ini harus dipandang secara positif dan harus ada follow up secara positif juga dari pihak pemerintah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Bahkan, Fahri mengusulkan agar Pansus memanggil Presiden Jokowi untuk diminta keterangan soal koordinasi KPK. Sebab, selama ini KPK dinilai bekerja tanpa koordinasi dengan Presiden.
"Saya misalnya mengusulkan agar presiden harusnya ditanya. Bagaimana sebetulnya ada KPK yang bekerja tanpa koordinasi dengan presiden. Saya sendiri seharusnya presiden dihadirkan. Bagaimana tanggapan presiden," ujarnya.
Fahri pun mengusulkan Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, saat ini pemberantasan korupsi oleh KPK banyak terjadi penyimpangan prosedur. Sementara, proses revisi UU akan memakan waktu lama.
"Presiden bisa membuat Perppu, lebih cepat. Kalau saya jadi Presiden, saya bikin Perppu, ini darurat kok," kata Fahri.
Menurutnya, ketika nanti Pansus Angket merekomendasikan untuk merevisi UU KPK, maka perlu ada persetujuan dua pihak yakni pemerintah maupun DPR.
Lagipula, kata Fahri, revisi UU KPK juga memerlukan kemauan dari Presiden dalam memasukkan usulan tersebut dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan dibahas secara cepat oleh parlemen.
"Kalau saya sih memang sebaiknya Presiden menyiapkan Perppu. Ini kejanggalan dan permasalahannya sudah terlalu banyak. Presiden harus berani," tegasnya.
Lebih lanjut, Fahri meminta Jokowi lebih berani dan serius untuk memperbaiki sistem yang ada di KPK seperti Presiden sebelumnya. Kemudian, dengan adanya temuan penyimpangan kinerja, maka salah satu cara memperbaikinya yakni merevisi UU KPK.
"Sekarang Pak Jokowi harus berani kalau mau memperbaiki sistem. Melihat bahwa kejanggalannya banyak sekali," katanya.
Selain itu, Fahri juga mengusulkan pada Jokowi untuk memberhentikan KPK. Fahri menuding saat ini KPK merupakan sarang korupsi.
"Kalau usul saya Presiden ini setop dulu KPK ini sudah kacau ini semua sudah enggak ada yang bener ini permainan," katanya.
"Ini baru terungkap kalau engga ada pansus engga terungkap makanya stop dulu KPK, KPK itu sumber korupsi sekarang," imbuhnya.
Menurutnya KPK telah melakukan banyak pelanggaran. Terutama dalam hal safe house dan juga pengelolaan aset.
"Ke rumah sekap dia (KPK) bilang oh kami bertanggung jawab kami boleh punya itu pasal mana yang membolehkan begitu tanya LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), LPSK bilang tidak boleh ada lembaga lain yang punya safe house. Ke rumah sita banyak asetnya yang enggak ketahuan asetnya berkeliling di jalan raya," pungkasnya.
Baca juga:
Ngototnya Fahri Hamzah tuding Ketua KPK 'otak' di balik kasus e-KTP
Johan Budi: Ada anggota DPR bilang rekomendasi angket bubarkan KPK
Saling serang, Fahri sebut Ketua KPK kalah tender proyek e-KTP
Pemerintah belum pikirkan usulan revisi UU KPK
Tuding sumber korupsi, Fahri minta Jokowi setop KPK
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.