Pernah Dijanjikan Mendikdasmen Lolos, Guru Supriyani Gagal jadi PPPK
Guru Supriyani gagal lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Guru Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Supriyani yang pernah tersangkut kasus penganiayaan murid gagal lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Pengacara Supriyani, Andre Darmawan membenarkan Supriyani tidak lulus ujian PPPK. Hal tersebut setelah keluarnya pengumuman hasil seleksi PPPK pada tanggal 6 Januari 2025.
- Jelang Vonis Kasus Penganiayaan Murid, Guru Supriyani Jalani Tes PPPK Usai 16 Tahun Jadi Honorer
- Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi
- Asa Guru Supriyani, Lolos Seleksi PPPK di Tengah Kasus Penganiayaan yang Menyeretnya ke Pengadilan
- Buruan Daftar! Pemkab Garut Buka Lowongan 1.600 Formasi PPPK: Mulai dari Guru sampai Nakes
"Ibu Supriyani tidak lolos PPPK. Sudah keluar pengumumannya tanggal 6 (Januari 2025) kemarin," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/1).
Andre pun menyinggung janji Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang dijanjikan afirmasi lulus PPPK bagi Supriyani. Ia pun menyayangkan Mendikdasmen tidak menepati janji.
"Kan Pak menteri sudah menyampaikan janjinya memberikan afirmasi lulus PPPK kepada Ibu Supriyani. Sebagai pejabat seharusnya tidak melupakan janji itu," ucapnya.
Sementara Supriyani mengaku tidak lulus seleksi PPPK karena nilainya saat tes hanya 478 poin. Padahal standar nilai kelulusan seleksi PPPK yakni 670 poin.
"Saat tes seleksi hanya dapat nilai 478 poin. Nilai saya rendah," tuturnya.
Janji Tanpa Kejelasan
Selain nilai ujian yang rendah, Supriyani mengaku Pemerintah Kabupaten Kolaka Selatan lebih memprioritaskan honorer K2. Supriyani sendiri tidak terdaftar sebagai honorer K2.
"Kemarin yang diprioritaskan lulus (honorer) K2. Saya tidak masuk dalam K2," tuturnya.
Dia mempertanyakan janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang akan meluluskan dirinya melalui jalur afirmasi. "Memang pernah dijanji lulus PPPK jalur afirmasi. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," bebernya.
Meski tak lulus seleksi PPPK, Supriyani berharap masih ada kesempatan ke depan untuk bisa ikut kembali ujian. Apalagi, dirinya sudah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer.
"Insya Allah ke depannya ikut tes lagi," tuturnya.
Meski tak lulus PPP, Dirinya pun tetap akan mengajar di SDN 4 Baito, Konawe Selatan. "Tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ucapnya.