Perppu Ormas disahkan DPR, demonstran kecam pemerintahan Jokowi
Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Massa aksi 2410 yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pun bereaksi.
Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Massa aksi 2410 yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pun bereaksi.
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif dari atas mobil komando membacakan sikap terhadap ditetapkannya Perppu Ormas menjadi undang-undang. Poin pertama, Presidium Alumni 212, tetap melakukan perlawanan terhadap pemerintahan Jokowi yang menurut mereka, Islamophobia.
Slamet juga meminta partai pendukung Perppu Ormas untuk tidak dipilih ketika Pemilu. Mereka juga mengecam para tokoh agama yang mendukung Perppu Ormas.
"Para ulama dan tokoh Islam yang selama ini telah melacurkan akidah Islamnya untuk memperoleh nikmat dunia, juga akan dilenyapkan," ujar Slamet saat berorasi di depan gedung DPR, Selasa (24/10).
Terakhir, Slamet mengutuk rezim Jokowi atas disahkannya Perppu Ormas. Slamet menyerukan aksi terus berlangsung.
Slamet dan beberapa tokoh lantas langsung memasuki gedung DPR. Mereka diterima Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz dan melakukan pertemuan tertutup.