Persempit Gerak 3 DPO Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Minta Cegah ke Imigrasi
Tiga orang itu yakni ASS, RZ, dan satu lagi belum diketahui identitasnya.
Kepala Kepolisian Resor Gowa masih memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni ASS, RZ, dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Polres Gowa sudah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri bagi tiga DPO.
Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak membenarkan pihaknya telah memasukkan surat pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yang masuk dalam daftar buronan ke imigrasi.
- Polisi Tangkap Pembuat Benang Uang Palsu Beredar di UIN Alauddin Makassar, Pelaku Dibayar 'Ordal'
- Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar
- Beredar Kabar Salah Satu Tersangka Produksi Uang Palsu Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Ini kata Polisi
- Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan ODGJ, Polisi Tetap Lengkapi Berkas Perkara
"Sudah. Jadi tiga DPO ini kita cegah untuk pergi ke luar negeri," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/12).
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menegaskan ketiga orang DPO tersebut diharapkan bisa mengungkap secara utuh kasus produksi dan peredaran uang palsu di Jalan Sunu dan Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
"Keterangan tiga orang ini akan membuka secara terang-terang para tersangka kasus uang palsu ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gowa, Ajun Komisaris Bahtiar mengatakan sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap ASS.
Sekadar diketahui, nama ASS sendiri disebut-sebut sebagai pemodal untuk tersangka MS dan AI untuk membeli bahan mencetak uang palsu.
"Sudah kami kirim surat pemeriksaan ke ASS," ucapnya.