Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan ODGJ, Polisi Tetap Lengkapi Berkas Perkara
Sementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.
E, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang lelaki yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya dipastikan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Meski begitu hingga saat ini polisi terus melengkapi berkas perkaranya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan kepastian E merupakan ODGJ setelah pihaknya menerima berkas hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan E.
"Berkasnya sudah kami terima setelah sebelumnya kami memeriksakan tersangka E di rumah sakit Sartika Asih Bandung. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, tersangka E ini dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan,” kata Ari, Selasa (30/7).
Meski E dipastikan mengalami gangguan kejiwaan, polisi memustukan tetap melanjutkan penyidikan perkara tersebut. Saat ini, berkas penyidikan terus dilengkapi.
Setelah lengkap, berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut agar kemudian bisa segera disidangkan. “Nantinya Majelis Hakim yang akan menentukan hukumannya seperti apa,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6) digegerkan dengan penemuan mayat termutilasi di pinggir jalan. Saat ditemukan, bagian tangan dan kaki korban sudah ada di dalam karung, sedangkan badannya tergeletak pinggir jalan.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkannya. Namun ia belum bisa merinci kaitan kronologis kejadian hingga identitas korban.
“Tim dari reserse dan Polsek Cibalong masih di lapangan, tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan. Untuk TKP sudah digaris polisi,” katanya.
Berdasarkan informasi sementara, penemuan mayat tanpa identitas dalam kondisi termutilasi ditemukan di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang. “Untuk jenis kelamin korban adalah laki-laki,” ucapnya.
Ari mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini terus melakukan penyelidikan mendalam atas kejadian tersebut. Ia memastikan akan langsung memburu terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kepolisian resor Garut akhirnya menangkap terduga pelaku mutilasi di Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat tanpa harus menunggu waktu bertahun-tahun. Terduga pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan berarti.