Viral Perempuan Diancam Residivis dengan Golok dan Pistol di Garut, Pelaku Dilepas dengan Alasan Sakit Jiwa
Kasus pengancaman dan perampasan terhadap perempuan, M (23) di Banjarwangi, Garut, viral di media sosial. Dalam aksinya pelaku menggunakan pistol dan golok.
Kasus pengancaman dan perampasan terhadap seorang perempuan pegawai koperasi simpan pinjam, M (23) di Kecamatan Banjarwangi viral di media sosial. Namun, pelaku D (32) justru dilepaskan polisi dengan alasan residivis itu mengalami gangguan jiwa.
Viral Perempuan Diancam Residivis dengan Golok dan Pistol di Garut, Pelaku Dilepas dengan Alasan Sakit Jiwa
Korban merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat. Dia diancam menggunakan senjata tajam jenis golok dan pistol revolver. Tidak hanya diancam, tas miliknya dan milik temannya, yang berisi berkas dan uang, dirampas pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap polisi. Dia ternyata merupakan residivis. Namun beberapa hari setelahnya polisi diketahui melakukan restorative justice (RJ) dengan alasan D mengalami gangguan kejiwaan.
M mengatakan bahwa aksi pengancaman dan perampasan yang dilakukan D terjadi pada Rabu (12/7). Saat itu ia baru pulang dari rumah-rumah warga melakukan penagihan dan hendak kembali ke rumah. "Di tengah perjalanan, tiba-tiba ada di belakang si pelakunya klakson gitu, klakson, nyuruh berhenti. Tapi kan enggak tahu apa maksudnya. Apa sih ini orang, gitu ya. Tapi memang sebelumnya juga sudah tahu dari ibu-ibu, neng hati-hati, ada orang yang sedang berkeliaran. Malah mah, kata ibu-ibu teh, kemarin malam Senin atau hari Senin, ada juga kejadian, ada korban sampai helmnya dirusakin katanya," katanya saat dihubungi, Selasa (18/7). Ketika itu, M tidak langsung berhenti. Dia baru berhenti saat melihat bapak-bapak dengan harapan bisa memberikan perlindungan, namun ternyata tidak sama sekali."Tas direbut, ya sudah dilepasin aja tasnya," ucapnya.
Tidak hanya tasnya yang berisi surat dan sejumlah uang, tas milik temannya yang berisi uang pribadi juga diambil D. Sebelum tas itu diberikan, D sempat menodongkan pistol dan senjata tajam jenis golok sehingga hal tersebut membuatnya trauma.
Terkait adanya aksi yang dilakukan D, Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi membenarkan bahwa aksi premanisme tersebut dilakukan pelaku yang merupakan warga Kampung Babakan Salam, Desa Dangiang. Pelaku telah ditangkap petugas Polsek Banjarwangi. "Penangkapan pelaku berhasil dilakukan oleh petugas Polsek Banjarwangi. Kejadian perampasan dan ancaman yang videonya menjadi viral terjadi pada Rabu (12/7) siang," kata Adhi kepada wartawan. Berdasarkan informasi yang diterima, perampasan dan ancaman tersebut terjadi saat korban dan rekannya pulang ke kantor melintasi Kampung Cikoleang.
Amirudin menyebutkan D bukanlah preman biasa. Dalam interogasi oleh polisi, pelaku mengaku telah dua kali dipenjara karena melakukan penganiayaan dan dua kali terlibat dalam kasus narkoba. Dalam penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti kejahatan pelaku, termasuk senjata tajam jenis badik dan pistol revolver airsoft gun. "Dalam pemeriksaan, D ini mengaku ingin menertibkan bank keliling yang sering beroperasi di perkampungan warga," katanya. Menurut Amirudin, kedua korban yang menjadi sasaran perampasan adalah karyawan PT MBK Ventura. Dua tas yang dirampas berisi sejumlah dokumen dan uang tunai sebesar Rp600 ribu. M mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku D diketahui sudah dilepaskan oleh pihak kepolisian. Posisi D yang diketahuinya dari keterangan keluarga berada di salah satu pesantren untuk rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa. Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi membenarkan bahwa polres Garut sudah melakukan RJ terhadap pelaku D. "Sebelumnya pihak korban juga sudah dipanggil, dari reskrim kemarin sudah ada kesepakatan," katanya. Langkah RJ dilakukan setelah adanya dugaan bahwa D mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga hingga desa. "Belum ada keterangan medis (yang menyatakan D ODGJ). Informasinya dari Kepala Desa, RT, RW, dan keluarga. Sebelumnya sempat menjalani pengobatan alternatif," ungkapnya. Saat ini, kata Adhi, D sudah dibawa pihak keluarga untuk kembali menjalani pengobatan alternatif. Nantinya penyidik pun akan membawa D ke psikiater atau dokter jiwa untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.Ketika ditanya asal pistol revolver dan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban, Adhi menyebut bahwa keduanya adalah milik D. Namun ia tidak mengetahui secara pasti asalnya keduanya itu dari mana.