Perseteruan Adhyaksa Dault dengan Kwartir Nasional Pramuka Berakhir Damai
Sejak perkara ini bergulir, penyidik sempat meminta keterangan Adhyaksa sebagai terlapor pada Kamis (9/9). Permintaan klarifikasi dilaksanakan secara virtual.
Perseteruan antara Menteri Pemuda dan Olahraga era Kabinet Indonesia Bersatu, Adhyaksa Dault dengan Kwartir Nasional Pramuka berakhir damai. Seperti diketahui, Adhyaksa dipolisikan terkait persoalan terkait pengelolaan aset Kwartir Nasional Pramuka.
Direktur Tindak Pindana Umum Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Andi R Djajadi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan, kedua belah pihak telah berdamai.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Apa yang dimaksud dengan 'Pramuka'? Pada tahun 1960, pemerintah dan MPRS berupaya membenahi organisasi kepramukaan di Indonesia. Sebagai upaya tindak lanjut, pada 9 Maret 1961 Presiden Soekarno mengumpulkan tokoh-tokoh gerakan kepramukaan di Indonesia. Presiden mengatakan bahwa organisasi kepanduan yang ada harus diperbaharui, aktivitas pendidikan harus diganti, dan seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur jadi satu dengan nama “Pramuka”.
-
Apa isi dari Dasa Dharma Pramuka? Dasa dharma pramuka adalah kode etik yang menjadi dasar dari prinsip-prinsip untuk menjadi seorang pramuka yang baik. Dasa dharma pramuka terdiri dari sepuluh komitmen yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota pramuka.
-
Siapa suami Dastia Prajak? Dilansir dari akun Instagram pribadinya, ia diketahui menikah dengan seorang pria bernama Dimas.
-
Kapan Hari Pramuka dirayakan? Penuh Semangat Masyarakat kini tengah menyambut Hari Pramuka yang jatuh pada tanggal 14 Agustus.
-
Bagaimana Pramuka menumbuhkan semangat juang pada anggotanya? Pramuka adalah semangat juang, di mana kita tidak mudah menyerah, tetapi selalu berusaha untuk mencapai cita-cita dan tujuan yang mulia.
"Sepertinya para pihak berdamai. Ada penyelesaian secara kekeluargaan," kata dia, Senin (1/11) seperti diberitakan Antara.
Adhyaksa yang juga ketua Kwartir Nasional Pramuka periode 2013-2018 dilaporkan Kwartir Nasional Pramuka yang saat ini diketuai Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Budi Waseso, ke Bareskrim Kepolisian Indonesia dengan nomor registrasi LP/B/0169/III/2021/BARESKRIM pada 16 Maret lalu.
Djajadi mengatakan, dengan ada perdamaian di antara kedua belah pihak, penyelidikan terhadap kasus ini kemungkinan bakal dihentikan. "Arahnya ke sana (penghentian penyelidikan)," ujar dia.
Sejak perkara ini bergulir, penyidik sempat meminta keterangan Adhyaksa sebagai terlapor pada Kamis (9/9). Permintaan klarifikasi dilaksanakan secara virtual.
Adhyaksa dilaporkan dengan tiga pasal, yakni pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.
Dalam laporan polisi yang diterima oleh SPKT Bareskrim Kepolisian Indonesia itu, disebutkan dugaan tindak pidana yang dilaporkan itu terjadi pada 2018. Adhyaksa diduga menipu dan menggelapkan pengelolaan aset Kwartir Nasional Pramuka, yaitu SPBU di Cibubur.
Baca juga:
Ketua Kwarnas Pramuka Akui Adhyaksa Lakukan Penyalahgunaan Wewenang
Ketua Kwarnas Pramuka Akui Adhyaksa Lakukan Penyalahgunaan Wewenang
Adhyaksa Dault Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas
Adhyaksa Dault Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas
Sama-Sama Pernah Dipangku Adhyaksa Dault saat Kecil, 2 Anak Ini Kini Berjodoh
Eks Menpora Adhyaksa Dault Beri Dukungan Sofyan Basir Hadapi Tuntutan Jaksa