Persiapan Belum Matang, Perludem Desak KPU Tunda Pilkada 2020
Termasuk juga usulan yang disampaikan oleh Komisi II DPR, bahwa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu langsung diberikan dalam bentuk barang. Sehingga tidak perlu mekanisme tahapan pengadaan sendiri.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti kesimpulan rapat antara Komisi II DPR, Pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Rabu (3/6) kemarin. Diantaranya anggaran untuk biaya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum ada.
"Salah satu kesimpulan rapat juga membuktikan, bahwa anggaran tambahan untuk pengadaan alat kesehatan bagi penyelenggara pemilu masih akan dibicarakan kembali dengan Menteri Keuangan," kata Direktur Perludem, Titi Anggraini, Kamis (4/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Menurutnya, kondisi ini tentu mengherankan. Pasalnya, jika melacak keyakinan pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR untuk segera memulai kembali tahapan pilkada, ternyata berbanding terbalik dengan realitas yang dihadapi langsung oleh para pemangku kepentingan di kepemiluan ini.
"Bagaimana mungkin anggaran pengadaan alat kesehatan, dan biaya tambahan untuk penyelenggaraan pilkada sebagai konsekuensi dari penambahan TPS masih belum dapat dipastikan, sementara tahapannya akan dimulai pada 15 Juni 2020. Jika dihitung mundur dari hari ini, pilkada akan dimulai dalam 11 hari kedepan," tuturnya.
Kemudian, pertanyaan penting lainnya ialah, soal cukup tidaknya waktu untuk mengadakan alat kesehatan dan alat pelindung diri dalam jumlah banyak dalam waktu 11 hari. Sementara, tahapan pilkada tidak mungkin dilaksanakan tanpa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu.
Termasuk juga usulan yang disampaikan oleh Komisi II DPR, bahwa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu langsung diberikan dalam bentuk barang. Sehingga tidak perlu mekanisme tahapan pengadaan sendiri.
"Pertanyaan lanjutannya lagi, apakah sudah tersedia alat pelindung diri dalam bentuk barang langsung yang akan diserahkan ke penyelenggara tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini yang penting untuk dijawab secara komprehensif oleh DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara pemilu," ucapnya.
Titi menambahkan, jawaban atas pertanyaan tersebut juga nanti yang akan mengonfirmasi, bahwa persiapan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 tidak bisa hanya bermodalkan semangat, tekad, dan keyakinan saja.
"Berdasarkan uraian diatas, Kami mendesak agar KPU memutuskan kembali untuk menunda Pilkada 2020 dengan persetujuan DPR dan Pemerintah," ujarnya.
"Kondisi pandemi yang belum juga mereda, serta persiapan kelanjutan pilkada ditengah pandemi yang masih jauh dari matang, hanya akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari," tambah Titi.
Baca juga:
Kemendagri Koordinasi dengan Pemda Terkait Pilkada 270 Daerah Lewat OPD Kesbangpol
DPC Gerindra Pertimbangkan Usung Rahayu Saraswati di Pilkada Tangsel
Partai Aceh Buka Peluang Koalisi dengan Partai Nasional di Pilkada 2022
Sering Blusukan saat Pandemi Covid-19, Gibran Bilang 'Tak Ada Kegiatan Politik'
DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Anggaran Pilkada 2020 saat Pandemi Covid-19