Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya
Salah satu kasus yang tengah disidik yakni dugaan pemerasaan yang dalam penanganan korupsi di Kementan.
Permasalahan hukum kerap kali menimpa para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada era kepimpinan Firli Bahuri. Para petinggi lembaga antirasuah dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran tindak pidana.
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya
Teranyar kasus dugaan pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Pemerasan itu disinyalir dialami Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan orang sekitarnya yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10).
- Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh
- Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
- Polisi Panggil Pebulutangkis Sebut Saksikan Pertemuan Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo
- KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL
Kasus yang diusut berupa dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji yang dilakukan oleh terduga Pimpinan KPK atas penanganan permasalahan hukum di Kementan merupakan tindak lanjut aduan masyarakat (dumas) tanggal 12 Agustus 2023.
Atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
"Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti," jelasnya.
"Yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," tambah dia.
Namun, Polda Metro Jaya belum banyak memberikan update perkembangan penyidikan, termasuk kabar rencana penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar juga bakal diperiksa. Pemeriksaan itu guna mendalami hubungan Kombes Irwan dengan Mentan SYL dan Ketua KPK Firli.
Laporan Kebocoran Data ESDM
Selain perkara dugaan pemerasan, Polda Metro Jaya memiliki catatan adanya dua laporan berkaitan dugaan pelanggaran tindak pidana terkait Pimpinan KPK yang mandek.
Salah satunya kasus dugaan kebocoran data KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya peristiwa pidana.
"Sudah ada peristiwa pidana. Berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/6).
Naiknya kasus ke tahap penyidikan bukan tanpa alasan, sebab banyak laporan yang telah masuk dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal itu sejalan dengan peristiwa pidana yang membuat kini KPK masuk dalam bidikan dugaan pelanggaran pidana.
Karyoto yang telah mengetahui kasus ini sejak menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yakin pihaknya akan bisa mengusut tuntas kasus ini setelah menemukan peristiwa pidana.
"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini. Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali," ujarnya.
"Kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangka atau tidak itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," tambah dia.
Peristiwa pidana itu adalah data yang seharusnya rahasia tetapi dipegang oleh pihak yang di luar wewenang. Pihak itu adalah orang yang menjadi target ketika kasus masih dalam penyelidikan oleh KPK.
"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan," ujarnya.
Laporan Pemecatan Brigjen Endar
Laporan kasus lain yang diterima Polda Metro Jaya, yakni terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro terhadap Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.
Laporan itu dilayangkan buntut pemberhentian Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang diduga menyalahi wewenang. Sebagaimana terdaftar dalam LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 11 April 2023.
"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (12/4).
Namun demikian sampai enam bulan berlalu tidak ada kejelasan terkait kasus ini. Sampai akhirnya Endar yang pada Juli lalu kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Kasus tersebut masih terkatung-katung tanpa kejelasan, karena Kuasa hukum Brigjen Endar, Rakhmat Mulyana menyebut kliennya belum mencabut laporan polisi yang ada di Polda Metro Jaya. "Sampai saat ini memang Pak Endar belum mencabut laporan. Namun nanti saya diskusikan dulu dengan Tim (kelanjutnya)," katanya.