Peziarah Temukan Gundukan Tanah Mencurigakan Dekat Makam Orangtua, Ternyata Berisi Mayat Bayi Prematur
Kepolisian masih menyelidiki penemuan mayat bayi prematur diduga dikubur hidup-hidup orangtuanya tersebut.
Bayi prematur berusia 7 bulan diduga menjadi korban pembunuhan orang tuanya. Anggota Satreskrim Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan saat ini tengah memburu kedua orang tua bayi diduga sengaja menguburkan sang bayi hidup-hidup.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril menuturkan anggota Satreskrim Polsek Curug telah memeriksa tempat kejadian perkara penemuan jasad bayi diduga baru dilahirkan dikubur secara hidup-hidup di TPU Kebon Gede di Kampung Tegal RT01/07, Desa Curug Wetan, Kabupaten Tangerang.
- Tangkap 22 Orang, Polisi Ungkap Ada Perkumpulan Gengster sebelum Temukan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
- Mayat Bayi 1 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi, Diduga Dibunuh Orang Tuanya
- Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
- Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
"Terkait penemuan diduga jasad bayi baru lahir yang dikubur secara tidak layak di TPU Kebon Gede, Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan telah melaksanakan cek TKP Jumat (1/11) kemarin," kata Agil dikonfirmasi, Senin (5/11).
Berdasarkan cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan kepolisian diperoleh keterangan bahwa jasad bayi tersebut pertama kali diketahui saksi sedang berziarah ke makam ayahnya usai melaksanakan salat Jumat. Sesampainya di pemakaman, saksi melihat sekitar makam orang tuanya ada gundukan tanah dan mencium bau tidak sedap.
"Karena curiga saksi A menghubungi rekannya dan mereka mencoba untuk mencari tahu apa yang ada di dalam gundukan tersebut, setelah dikorek dengan menggunakan batang kayu singkong dan melihat kain warna abu-abu selanjutnya dikorek kembali melihat kaki bayi berikut ari-arinya yang diperkirakan baru lahir berjenis kelamin laki-laki," ujar Agil.
Jasad bayi malang itu kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, guna penyelidikan lebih lanjut. "Keterangan hasil autopsi bahwa bayi berjenis kelamin laki laki, lahir prematur umur 7 bulan dalam kandungan. Selanjutnya kasus tersebut dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Curug," kata Agil.