Pihak keluarga ajukan permohonan tahanan kota untuk Ratna Sarumpaet
Pengajuan surat untuk dijadikan tahanan kota rencananya disampaikan keluarga hari ini. Ratna juga dijadwalkan diperiksa kembali hari ini.
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan aktivis Ratna Sarumpaet terkait kasus kabar bohong alias hoaks soal dugaan penganiayaan terhadap dirinya. Namun pihak keluarga menginginkan agar Ratna dijadikan tahanan kota.
"Iya kita kan punya hak kan untuk melakukan itu," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/10).
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
Pengajuan surat untuk dijadikan tahanan kota rencananya disampaikan keluarga hari ini. Ratna juga dijadwalkan diperiksa kembali hari ini.
"Kan masih mau diperiksa kembali juga hari ini. Rencananya siang ini jam 2 mau ke Polda. Jika tidak ada halangan kita mau ke sana ajukan itu," ujar Insank.
Amien Rais mangkir dari pemanggilan
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan untuk kasus hoaks itu, Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tak memenuhi panggilan polisi pada Jumat (5/10) kemarin. Dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 Wib, Amien tak kunjung datang hingga malam hari.
"Kita tidak tahu kenapa Amien mangkir dan polisi tak dapat informasi alasan Amien mangkir," kata Argo, saat dikonfirmasi.
Untuk nama-nama yang dilaporkan terkait kasus yang sama, Kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan.
"Belum dapat informasi. Kami meminta semua pihak bersabar dan menunggu siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan dalam kasus Ratna ini selain Amien, kita tunggu saja itu kewenangab penyidik," kata Argo.
Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke Chile pada Kamis (4/10). Dia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya.
Atas kasus ini, dia kenai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE atas kedua pasal tersebut Ratna terancam 10 tahun penjara.
Baca juga:
Romy minta polisi usut tuntas kebohongan Ratna Sarumpaet
Hendak ke Chile, Ratna Sarumpaet bisa terjerat pasal merintangi penyidikan
Ratna Sarumpaet soal penahanannya: Tak apa, ini risiko
Mangkir pemeriksaan kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais akan dipanggil polisi lagi
Amien Rais absen pemeriksaan polisi, Hasto sebut warga negara harus taat hukum
Polda Metro Jaya tahan Ratna Sarumpaet
Sandiaga yang minta dokter Gamal gantikan Ratna Sarumpaet di Jurkamnas