Pilgub 2018, KPU Kalimantan Timur minta uang Rp 486 M ke Pemprov
Pilgub 2018, KPU Kalimantan Timur minta uang Rp 486 M ke Pemprov. Usulan anggaran senilai Rp 468 miliar untuk membiayai Pilkada 2 tahun lagi, dimulai dari tahapan persiapan hingga pemungutan suara. Itu pun kata dia, usulan ratusan miliar hanya untuk satu putaran.
Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, bakal digelar 2018 mendatang. KPU sebagai penyelenggara Pilgub, telah mengajukan usulan anggaran kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Nilainya fantastis mencapai Rp 486 miliar. Usulan sebesar itu untuk asumi Pilgub digelar satu putaran saja.
Pagi tadi, KPU Kalimantan Timur bertemu dengan Gubernur Awang Faroek, membicarakan perihal usulan pembiayaan penyelenggaraan Pilgub mendatang. Penyampaian dilakukan lebih awal, untuk mengsukseskan Pilgub.
"Ya, kita sudah mengusulkan ya, anggaran Pilgub kepada Pemprov Kalimantan Timur, untuk tahapan persiapan Pilkada, yang kita jadwalkan berlangsung Juni 2018 mendatang," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, kepada wartawan usai pertemuan dia bersama dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak di Samarinda, Kamis (11/10).
Bicara angka, Taufik menerangkan, dia menyampaikan usulan anggaran senilai Rp 468 miliar untuk membiayai Pilkada 2 tahun lagi, dimulai dari tahapan persiapan hingga pemungutan suara. Itu pun kata dia, usulan ratusan miliar hanya untuk satu putaran.
"Anggaran yang kita ajukan, belum masuk apabila Pilkada digelar 2 putaran ya. Kita sudah melakukan efisiensi. Awalnya, estimasi kita Rp 526 miliar. Setelah kita lakukan efisiensi, menjadi Rp 486 miliar," ujar Taufik.
"Anggaran itu kita pergunakan selama tahapan persiapan, operasional, administrasi yang dimulai dari September 2017 hingga pelaksanaan di bulan Juni 2018. Ada 10 bulan kegiatan untuk menggelar Pilkada, dan dana itu sudah masuk pada biaya honorarirum," tambah Taufik.
Sementara, Gubernur Awang Faroek Ishak menerangkan, usulan yang diajukan KPU Kalimantan Timur itu, kemungkinan baru terakomodir pada penyusunan anggaran di 2017 dan 2018 mendatang. Sebagai gubernur, Awang menegaskan, punya peran besar mengsukseskan penyelenggaraan Pilgub sebagai pesta demokrasi di Kalimantan Timur.
"Saya pastikan usulan itu, bisa kita akomodir. Paling tidak, usulan anggaran sebesar itu, bisa diakomodir pada 2 tahun anggaran di 2017 dan 2018. Sebab, biar bagaimana pun, menjadi tanggungjawab saya untuk mengsukseskan Pilgub 2018," ungkap Awang.
Diketahui, KPU telah menjadwal Pilgub Kalimantan Timur digelar Juni 2018 mendatang.Tercatat, ada sekitar 1.032 desa kecamatan, yang tersebar di103 desa dan kelurahan.
Selain itu, 7.260 tempat pemungutan suara se Kalimantan Timur itu, nantinya memperebutkan suara tidak kurang dari 2,5 juta pemilih.