Pimpinan DPR usul masyarakat dilibatkan dalam TPF kasus Novel
Pimpinan DPR usul masyarakat dilibatkan dalam TPF kasus Novel. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan, semua pihak menunggu hasil rapat antara KPK dan Polri terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik Novel Baswedan sebelum membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan, semua pihak menunggu hasil rapat antara KPK dan Polri terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik Novel Baswedan sebelum membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Rapat tersebut diyakini akan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara KPK dan Polri dalam mengusut teror kepada Novel.
"Kita tunggu dulu hasilnya terhadap yang terbaik. Kita tunggu juga kesimpulan rapat kok. Lebih baik kita menunggu dulu, tetapi kalau tim independen resmi menjadi keputusan bersama antara KPK dan pemerintah dan mungkin Kementerian Hukum dan HAM," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Taufik mengusulkan, masyarakat dilibatkan jika kedua intitusi itu memutuskan membentuk tim pencari fakta.
"Tim independen seandainya nanti dirasakan perlu saatnya tentunya itu harus melibatkan masyarakat yang independen," ujar Taufik.
Wakil Ketua Umum PAN ini juga mendukung adanya koordinasi antara KPK dan Polri untuk mengambil langkah lanjutan demi mengungkap otak di balik penyerangan terhadap Novel.
"Jadi kita dukung dan kita usulkan ada jembatan komunikasi link and match antara user KPK dan aparat penegak hukum. Masalah nanti tingkatan seperti apa nanti itu wewenang kepolisian," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengusulkan pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta atas kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Agus menilai pembentukan TPF dapat mengungkap aktor intelektual di balik teror terhadap Novel.
"Saya ada ide yang terbaik bahwa kalau perlu dibikin tim pencari fakta seperti pada presiden Pak SBY dulu kalau ada hal yang betul-betul sulit, harus diselesaikan secara tepat maka harus dibentuk TPF," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5).
Dengan tim ini, Agus meyakini upaya penegak hukum untuk mengusut pelaku dan motif teror kepada Novel akan jauh lebih cepat dan akuntabel.
"Ini merupakan suatu usulan kami yang jelas bahwa dengan ini akan lebih cepat tertanggulangi, kredibel, dan lebih akuntabel," ujar Agus.