Pimpinan KPK belum beri sanksi atas pembangkangan direktur penyidikan
Pimpinan KPK belum beri sanksi atas pembangkangan direktur penyidikan. Kehadirannya ke pansus DPR semalam tanpa restu pimpinan dan tidak mewakili institusi KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan sikap perihal kehadiran Direktur Penyidikan Brigjen Pol Aris Budiman di panitia khusus hak angket KPK di DPR, semalam. Termasuk pemberian sanksi terhadap Aris masih dipertimbangkan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pimpinan KPK belum memberikan sanksi atas 'pembangkangan' Aris. Sebab, kehadirannya ke pansus DPR semalam tanpa restu pimpinan dan tidak mewakili institusi KPK.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Jenderal Muhammad Jusuf menjabat sebagai Panglima ABRI? Kemudian, ia ditunjuk menjadi Panglima ABRI ke-7.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Siapa yang menobatkan Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional Indonesia? Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pimpinan masih mempertimbangkan lebih lanjut, karena surat ditujukan ke Dirdik KPK," kata Febri, Rabu (30/8).
Seperti diketahui, jenderal bintang satu itu memenuhi panggilan Pansus angket KPK di DPR. Kehadiran Aris menjadi kontroversial, lantaran pimpinan KPK tidak mengizinkannya hadir pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus. Hal ini disampaikan oleh wakil ketua KPK, Saut Situmorang.
"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar Saut melalui pesan singkat.
Di hadapan para anggota Pansus, Aris mengaku datang tanpa meminta izin dari atasannya tersebut, baik dari Polri ataupun KPK. Mengingat, status Aris saat ini merupakan penyidik non aktif Polri yang diperbantukan ke KPK.
Dalam kesempatan itu pula, Aris membongkar segala konflik internal KPK. Salah satunya gesekan antara penyidik independen KPK dengan penyidik non aktif Polri yang tengah bertugas di KPK.
Dia menyebut, ada penyidik independen KPK bersikap melebihi pimpinan KPK. Pengakuannya itu merujuk kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Meski pada awalnya, dia enggan menyebut nama Novel.
"Orang ini terlalu powerfull. Bukan komisioner," ujar Aris.
Baca juga:
Busyro soal Aris Budiman: Itu pelanggaran, itu penghinaan terhadap institusi KPK
Busyro: Jika tak ada izin, kembalikan Aris Budiman dengan tidak hormat ke Polri!
Fahri sebut ada 28 orang di KPK yang punya akses lebih dari komisioner
Fahri Hamzah ngaku pernah ingatkan Jokowi soal kelakuan KPK
ICW: KPK harus segera nonaktifkan Brigjen Aris Budiman!