Pimpinan KPK sebut korupsi bisa bermula dari kebiasaan titip absen
Pimpinan KPK sebut korupsi bisa bermula dari kebiasaan titip absen. "Jangan bayangkan mereka hari ini dengan sejumlah ketidakdisiplinannya, tapi bayangkan 20 tahun atau 25 tahun ke depan. Mereka akan menjadi pemimpin. Oleh sebab itu, harus dimasukkan pesan-pesan antikorupsi," kata Saut Situmorang.
Sebuah tindak korupsi besar terjadi dimulai dari sesuatu yang sangat kecil. Termasuk kebiasaan titip absen di kala mahasiswa.
Contoh itu disampaikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. Itu sebabnya, dia mengajak mahasiswa menyuarakan antikorupsi dari pendidikan salah satunya kampus.
"Jangan bayangkan mereka hari ini dengan sejumlah ketidakdisiplinannya, tapi bayangkan 20 tahun atau 25 tahun ke depan. Mereka akan menjadi pemimpin. Oleh sebab itu, harus dimasukkan pesan-pesan antikorupsi," kata Saut Situmorang, Komisioner Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Rabu (30/11).
Kata Saut, perlu secara terus-menerus mengingatkan mereka tentang hal itu dengan tegas. Kalau memang tidak sesuai dengan hati nurani harus ditolak jangan membiasakan diri meng-copy program atau curang saat mengerjakan tugas.
"Ini (mahasiswa) orang-orang yang ke depan akan memiliki integritas. Jangan lupa dalam satu ruangan ini, mereka kemungkinan akan jadi Presiden, menteri, pejabat, hakim atau jaksa," katanya.
Saut mengungkapkan, integritas seseorang ditentukan dari banyak hal, bahkan dimulai dari hal yang sangat sederhana. Semua itu yang kemudian disebut sebagai riwayat atau jejak.
"Jejak itu penting, mereka akan membangun sebuah integritas pribadi yang bisa jadi mereka tidak bisa naik pangkat karena, 'lu pernah nyontek di kampus' ke depan data itu akan banyak sekali. Semua akan ada di internet, sehingga persaingan akan betul-betul dengan integritas," urainya.
Orang-orang baik harus terus baik sampai menjadi posisinya, sehingga ke depan negara akan menjadi lebih baik dengan peran mereka nantinya.
KPK sendiri sengaja memberi ruang khusus tentang antikorupsi kepada mahasiswa sampai ke PAUD. Namun, perguruan tinggi diperlakukan khusus, karena memang pertanggungjawaban mereka dengan teori-teori. Mereka membahas secara akademik.
Baca juga:
Ketua DPC PKB Kebumen diperiksa KPK terkait suap proyek disdik
Ketua KPK sinyalkan salah satu cagub Banten diduga terlibat korupsi
Kasus suap pajak, Sri Mulyani buka akses luas pada KPK
Ketua KPK sebut BPK miliki data baru soal kasus Sumber Waras
KPK periksa Hotma Sitompul terkait korupsi e-KTP
Kakorlantas dukung KPK buat pelayanan satu pintu dan transparan
Pemprov Jabar serahkan tiga inovasi ke 17 provinsi
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.