Pimpinan KPK ungkap Jokowi ingin proses kasus e-KTP dipercepat
Pimpinan KPK ungkap Jokowi ingin proses kasus e-KTP dipercepat. Saut memastikan, kasus e-KTP tidak akan dihentikan. Namun demikian, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak sebab sebagian kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan Presiden Joko Widodo mengisyaratkan agar penanganan kasus korupsi e-KTP dipercepat. Hal ini diungkapkan Saut usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
"Tadi message-nya kan jelas bahwa yang ditangkap dari kunjungan (pertemuan pimpinan KPK dengan Jokowi) itu Presiden menghendaki persoalan itu (kasus e-KTP) segera dicepetin. Kira-kira begitu," ungkap Saut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/5).
Saut memastikan, kasus e-KTP tidak akan dihentikan. Namun demikian, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak sebab sebagian kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita enggak boleh ngomong. Sedangkan di penyelidikan aja kita belum ngomong orang," ucapnya.
Disinggung mengenai tersangka baru dalam kasus e-KTP, Saut kembali menekankan bahwa kasus tersebut masih terus didalami.
"Kalau melihat dari ininya dipercaya masih berkembang ya tanpa harus menyebutkan siapa-siapa. Kasus ini masih terus berjalan maraton," pungkasnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
Baca juga:
Para mantan pimpinan KPK temui Agus Raharjo bahas isu terkini
Ruki sebut jika ingin minta rekaman KPK bisa lewat pengadilan
DPR diminta transparan bahas hak angket untuk KPK
Presiden Jokowi mendadak terima pimpinan KPK di Istana
Jokowi: Saya dukung langkah KPK dalam hal apapun
Saut pastikan pertemuan pimpinan KPK & Jokowi tak bahas hak angket