Pimpinan MPR Minta Presiden Tak Terburu-buru Terbitkan Perppu KPK
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad angkat bicara mengenai polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Fadel menilai, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam keadaan sulit dalam mengambil keputusan perihal penerbitan Perppu.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad angkat bicara mengenai polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Fadel menilai, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam keadaan sulit dalam mengambil keputusan perihal penerbitan Perppu.
Alasannya, kata Fadel, karena kondisi politik nasional menjelang pelantikan Presiden. Oleh karena itu, sebaiknya Jokowi mempertimbangkan secara matang penerbitan Perppu KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
"Diendapkan dengan baik, dibahas lagi dan jangan terburu-buru lah dengan keadaan sekarang ini," kata Fadel kepada wartawan, Rabu (9/10).
Fadel menyarankan agar beberapa pasal yang menuai pro dan kontra di dalam revisi UU KPK dibahas secara mendalam terlebih dahulu sehingga tak terkesan buru-buru.
"Memang sulit, tidak mudah presiden untuk memberanikan diri mengeluarkan perppunya pada kondisi keadaan seperti sekarang," ujarnya.
Bagi politikus Golkar itu, jalan terbaik adalah menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan mengeluarkan perppu meski kewenangan prerogatif Presiden.
"Kita lihat situasi, ada yang mengajukan ke MK ya sudah kita menunggu perkembangan tersebut," sebutnya.
Fadel pun ingin kelompok masyarakat mengajukan uji materi (judicial review) ke MK terlebih dahulu dan mengikuti perkembangan yang ada.
"Saya mendengar, kita biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK judicial review. Jadi, nampaknya ada beberapa kelompok masyarakat yang ingin mengajukan ke MK, ya sudah kita tunggu saja proses tersebut. Begitu yang saya dengar," pungkas Fadel.
Baca juga:
Perppu KPK Ibarat Buah Simalakama Buat Jokowi
Sekjen Sebut Gerindra Belum Putuskan Dukung atau Tidak Perppu KPK
Wapres Jusuf Kalla: Perppu KPK Jalan Terakhir
Sikap Resmi PDIP: Tolak Perppu KPK, Pilih Judicial Review ke MK
ICW Beberkan 10 Dampak jika Jokowi Tidak Mengeluarkan Perppu KPK
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Presiden Bisa Terbitkan Perppu jika Keadaan Darurat