Pinjam beli rokok, anak anggota Polisi larikan motor teman
Bukannya membantu, orangtua pelaku justru menyuruh korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Berdalih meminjam untuk membeli rokok, seorang pemuda berinisial FEB (23) justru melarikan sepeda motor temannya. Korban bernama Juliwo Busori (29) pun melaporkan kasus ini ke polisi atas tuduhan penggelapan.
Kepada petugas, warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, mengaku kejadiannya bermula saat terlapor yang diketahui anak anggota Polisi di Polresta Palembang meminta diantar menemui rekannya di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sabtu (19/9) siang.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
Tiba di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli rokok di depan lorong. Karena sudah lama kenal, korban menyerahkan motor miliknya jenis Yamaha Jupiter Z nomor polisi BG 5447 RU, dibawa pelaku.
Lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali hingga saat ini. Korban menduga, pelaku sengaja melarikan motornya.
"Dia (terlapor) minta tolong diantar nemuin temannya, dia pinjam sebentar katanya mau beli rokok. Eh, tahunya tak balik-balik," ungkap Juliwo saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (25/9).
Merasa ditipu, korban mengadu ke orangtua pelaku agar mengembalikan motor tersebut. Bukannya membantu, orangtua pelaku justru menyuruh korban melaporkan kasus ini ke polisi.
"Orangtuanya bilang sudah pusing ngurus anaknya (terlapor), suruh lapor saja. Tadinya saya pingin baik-baik," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marulli Pardede mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk orangtua terlapor.
"Modusnya pura-pura minta diantar dan meminjam, begitu korban lengah karena sudah kenal, barulah dimanfaatkan terlapor," pungkasnya.
Baca juga:
Nyamar jadi mahasiswa, pencuri motor spesialis kampus dibekuk polisi
Spesialis pencuri mobil Avanza dan Xenia di Jakarta dibekuk polisi
Polisi tangkap sopir dan kernet truk pencuri puluhan motor di Bali
Curi motor di kampus, Mukhibin nyamar jadi mahasiswa Undip
Rebut Senpi saat ditangkap, paha kiri Acong dibedil petugas