Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
MG terancam dipecat dari jabatannya.
- Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu Diperketat, Wakapolres Kampar Perintahkan Personel Jaga 24 Jam
- Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Remaja Mau Tawuran di Kebon Jeruk
- Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
- Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Aturan larangan hamil bagi pegawai perempuan dan sikap arogansi Kepala Puskesmas Sabokingking MG berujung dilaporkan anak buah mendapat sorotan dari Penjabat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. MG terancam dipecat dari jabatannya.
Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi. Selanjutnya, verifikasi laporan dilakukan sesuai mekanisme dengan membentuk tim khusus (timsus) untuk pengawasan lebih lanjut dan dugaan disipliner terhadap pihak pelapor maupun terlapor.
Tim ini berasal dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan bagian hukum, serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Tim ini akan mengeluarkan rekomendasi dan nantinya disikapi.
"Laporan sudah saya terima dan sekarang dibahas tim yang dipimpin Pj Sekda," ungkap Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Selasa (13/2).
Ratu Dewa mengaku prihatin sekaligus mengecam tindakan itu benar dilakukan MG. Jika terbukti, jabatan MG akan dicopot dan menjadi dokter biasa.
"Kita lihat apakah kasus ini akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin terkait sanksi yang akan dijatuhkan. Bisa saja sanksinya dicopot," kata Ratu Dewa.
Ratu Dewa tak ingin tindakan serupa kembali terulang. Ia berharap setiap pimpinan instansi menjalankan jabatan secara amanah dan juga pegawai berani melapor jika menemukan tindakan atasannya yang menyalahi aturan.
"Saya harap ini kejadian pertama dan terakhir, tidak boleh bersikap begitu karena merusak suasana kerja."
Kata Ratu Dewa.