PKB bantu Rp 5 miliar untuk TKI Eti yang dihukum bayar diyat Rp 20 M
Fraksi PKB berharap sumbangan donasi ini mampu membantu meringankan beban denda yang ditimpakan kepada Eti. Dan segera membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
Fraksi PKB DPR RI berinsiatif menggalang donasi untuk Eti Binti Toyib, TKI yang dihukum membayar diyat (denda) 5 riyal atau sekitar Rp 20 miliar untuk membebaskan dirinya dari vonis pidana yang ditimpakan.
Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, penggalangan dana dilakukan melalui seluruh elemen santri yang duduk di parlemen.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
"Fraksi PKB mencoba mengetuk hati untuk bahu-membahu meringankan beban hukum Eti," ujar Cucun melalui pesan tertulis, Rabu (7/11/2018).
Tak hanya itu, untuk memperluas jangkauan penggalangan donasi, Fraksi PKB juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu).
Cucun menyatakan, hingga 2 November 2018 telah terkumpul sedikitnya Rp 5 miliar.
"Atas nama solidaritas jaringan santri, dana yang terkumpul langsung diserah-terimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel," ujarnya.
Fraksi PKB berharap sumbangan donasi ini mampu membantu meringankan beban denda yang ditimpakan kepada Eti. Dan segera membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
Fraksi PKB terus mendorong agar Pemerintah hadir dan melakukan upaya se-optimal mungkin dalam membela kasus-kasus hukum yang menimpa para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Khususnya terkait kasus hukum Eti yang tengah menanti kehadiran negara.
"Pemerintah sudah sepatutnya lebih berinisiatif untuk berbicara ke level yang lebih tinggi lagi untuk mengingatkan kepada pemerintah Arab Saudi atas perlakuannya yang kerap tidak manusiawi kepada Tenaga Kerja Indonesia," katanya.
Selain menggalan donasi untuk Eti, Fraksi PKB sekali lagi juga mengecam keras eksekusi mati tanpa notifikasi yang dilakukan Pemerintah Arab saudi terhadap Tuti Tursilawati.
Fraksi PKB mengingatkan bahwa terdapat hukum dan undang-undang internasional yang melindungi tenaga kerja migran, yang harus dipatuhi.
"Terhadap perlakuan tidak adil, dan tindak sewenang-wenang yang menimpa TKI kita di luar negeri, adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengadvokasi, dan memberikan akses keadilan," ujar Cucun.
Baca juga:
Atalia, istri Kang Emil berbela sungkawa ke rumah Tuti yang dihukum mati Arab Saudi
Satu TKW asal Jabar dikabarkan terjerat kasus hukum di Arab Saudi
DPR minta pemerintah tinjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab Saudi
Kasus-kasus TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati
6 TKI di Arab Saudi yang lolos dari hukuman mati
Momen keharuan ibunda sebelum eksekusi mati TKI Tuti Tursilawati