PKB soal Gibran Mundur dari Wali Kota Solo: Mungkin Ada Hal Berat yang Mau Dilakukan
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, angkat bicara soal Gibran Rakabuming Raka yang mengundurkan diri dari Wali Kota Solo.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, angkat bicara soal Gibran Rakabuming Raka yang mengundurkan diri dari Wali Kota Solo.
Gibran telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke pimpinan DPRD Solo pada Selasa (16/7).
“Ya itu hak dia untuk mundur, kapanpun kan,” kata Jazilul di Kantor DPP Demokrat, Selasa (16/7).
Jazilul menyerahkan penilaian pada masyarakat Solo. Dia menduga ada keperluan penting yang ingin dilakukan Gibran.
“Ya tinggal masyarakat Solo saja menilai. Baiknya kayak apa, dan mungkin ada hal yang berat yang mau dilakukan,” kata dia.
Diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memutuskan mengundurkan diri sebagai kepala daerah selang beberapa bulan terpilih jadi Wakil Presiden.
Gibran menyerahkan surat pengunduran diri ke pimpinan DPRD Solo pada Selasa (16/7).
Gibran tiba ke kantor DPRD dengan didampingi Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo, sekira pukul 14.45 WIB. Pasangan wali kota dan wakil wali kota ini datang dengan menaiki mobil plat merah AD 1 A.
Seusai tiba di gedung DPRD, Gibran dan Teguh disambut langsung Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.
Menenteng map berisi berkas surat pengunduran diri itu, keduanya bergegas menuju lantai dua ruang pimpinan DPRD Solo.
"Kita ketemu pak ketua dulu ya. Tak serahkan surat dulu ya karena sudah ditunggu pak ketua," kata Gibran kepada media sebelum menyerahkan surat pengunduran diri.
Tiba di ruang pimpinan DPRD, Gibran disambut sejumlah Wakil Ketua DPRD Solo, yakni Taufiqurrahman, Sugeng Riyanto, Ahmad Sapari. Pertemuan antara Gibran dengan pimpinan DPRD Solo pun dilakukan secara tertutup.
Kemudian setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Gibran bersama dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Solo langsung turun untuk menemui wartawan yang menungguinya di bawah.
Selanjutnya, Gibran pun membeberkan terkait pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo
“Hari ini kami menghantarkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Kota Surakarta (Solo) dan selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya