PKS: ISIS bukan organisasi Islam!
"Pemerintah di jajaran manapun tidak boleh menyebut ISIS sebagai organisasi Islam dengan segala konsekuensinya."
PKS mendesak agar pemerintah segera mengumumkan status organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hal ini guna mengantisipasi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang semakin banyak bergabung dengan ISIS untuk berperang di Timur Tengah.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pemerintah harus tegas menindak organisasi ISIS yang mulai tercium merambah ke Indonesia. TNI dan Polri serta Kementerian Luar Negeri didesak untuk memverifikasi status ISIS, apakah organisasi makar, terorisme atau sebagainya.
"Negara harus tegas mengumumkan status ISIS dari perspektif agama. Kemenag bekerja sama dengan MUI kerjasama dengan Kemenlu dan TNI/Polri memverifikasi status ISIS. Kemudian diumumkan ke publik sikap negara. PKS menyerahkan kepada negara, karena ini masalah yang serius," kata Mardani kepada merdeka.com, Senin (4/8).
Dia tak ingin pemerintah justru menyebut ISIS adalah organisasi Islam. Meskipun dalam balutan membawa nama Islam. Karena itu, dia mendesak agar pemerintah segera mengumumkan status ISIS.
"Pemerintah di jajaran manapun tidak boleh menyebut ISIS sebagai organisasi Islam dengan segala konsekuensinya sebelum dilakukan penyelidikan seksama," tegas anggota Komisi I DPR ini.