PKS makin ugal-ugalan, alasan Fahri batal cabut laporan terhadap Sohibul Iman
Fahri menilai sistem yang berjalan di PKS kini tak lagi normal. "Saya sayangkan di bulan puasa saya ini ada banyak kawan yang kena pecat, ada kawan yang dihukum. Itu kayaknya makin ugal-ugalan. Dulu mencabut sekarang saya batalkan pencabutan laporan perkara ini kembali seperti semua," ujar Fahri.
Fahri Hamzah batal mencabut laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, atas dugaan pencemaran nama baik. Tidak melihat adanya itikad baik menjadi pertimbangan Fahri tetap memproses Sohibul di jalur hukum.
Alasan lain Fahri batal mencabut laporannya setelah melihat geliat serampangan oleh PKS dengan memecat sejumlah kader dan menjatuhkan hukuman tanpa dasar memadai. Fahri sekaligus Wakil Ketua DPR itu juga merasa gerah dengan kinerja PKS saat ini.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Saya sayangkan di bulan puasa saya ini ada banyak kawan yang kena pecat, ada kawan yang dihukum. Itu kayaknya makin ugal-ugalan. Dulu mencabut sekarang saya batalkan pencabutan laporan perkara ini kembali seperti semua," ujar Fahri usai melakukan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).
Dia menambahkan, selain bertindak serampangan, Fahri menilai sistem yang berjalan di PKS kini tak lagi normal. Adanya kejadian itu diakuinya menjadi pemicu untuk segera turun tangan memperbaiki tata kelola internal.
"Partai ini dikelola dengan tidak normal. Saya sendiri ingin perbaiki partai," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada Senin pagi (14/5), Fahri Hamzah lewat kuasa hukumnya Mujahid Latif telah mencabut laporannya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Pencabutan laporan atas Sohibul itu disampaikan Fahri melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya. Karena Fahri sendiri saat ini sedang berada di Afrika Selatan, dalam rangka memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan.
Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Fahri Hamzah batal cabut laporan terhadap Sohibul Iman
Datangi Polda Metro, Fahri tentukan sikap soal pelaporannya ke Sohibul
Luhut siap cium kaki Fahri jika tudingan keganjilan soal proyek LRT benar
PSI kecam pernyataan Fahri Hamzah soal Jokowi dan infrastruktur
Fahri: Saya dengar bisnis Prabowo dihambat, akhirnya enggak punya uang
Antisipasi ambang batas capres 20 persen, Fahri dukung PAN dan Gerindra koalisi
Fahri Hamzah dukung SBY ungkap aparat tak netral di Pilkada 2018