PKS soal angket e-KTP Fahri: Agak politis bisa berujung impeachment
Di internal PKS, nama-nama kader yang terseret korupsi e-KTP telah dimintai keterangan. Sebut saja, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini hingga Tamsil Lindrung. Dia menyebut Jazuli telah membantah menerima aliran fee 'pemulus' proyek e-KTP sebesar USD 37 ribu.
Anggota Majelis Pertimbangan Pusat PKS Tifatul Sembiring menilai usulan hak angket kasus korupsi e-KTP yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkesan politis. Sebab, Tifatul melihat fraksi partai pendukung pemerintah tentu akan keberatan dengan usulan angket itu.
"Hak angket ini kan agak politis ya. Misalnya fraksi-fraksi yang bergabung dalam penguasa pasti keberatan. Mereka cukup mayoritas. Sebab hak angket ini bisa belok-belok," kata Tifatul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Arah dari penggunaan hak angket, kata dia terlalu beresiko karena bisa mengarah pada penggulingan pemerintahan yang sah (impeachment). Untuk itu, dia meminta kepada semua fraksi mempertimbangkan usulan hak angket.
"Habis hak angket, hak menyatakan pendapat, habis itu bisa impeachment. Macem-macem ini bisa, risikonya maksud saya sehingga hati-hati," terangnya.
Di internal PKS, nama-nama kader yang terseret korupsi e-KTP telah dimintai keterangan. Sebut saja, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini hingga Tamsil Lindrung. Dia menyebut Jazuli telah membantah menerima aliran fee 'pemulus' proyek e-KTP sebesar USD 37 ribu.
Sebab, saat kasus itu bergulir, Jazuli bukan anggota Komisi II atau Kapoksi pada Komisi II DPR seperti yang tercantum dalam berkas dakwaan. Sementara, lanjutnya, Tamsil Lindrung belum bisa dimintain keterangan karena dalam kondisi kurang sehat.
"Sudah, misal dari PKS disebut Pak Tamsil Lindrung sama Pak Jazuli. Pak Jazuli sendiri di masa itu tidak jadi anggota komisi II. Tapi di dakwaan disebut dia kapoksi. Bagaimana dia mau jadi Kapoksi, dia bukan di komisi II waktu pembahasan e-KTP," tegas Tifatul.
Oleh karenanya, Tifatul menyarankan agar semua pihak mengikuti dan mengawal proses hukum kasus e-KTP terlebih dahulu. Jika ada anggota DPR merasa nama baiknya dicemarkan karena diduga menerima fee proyek e-KTP maka bisa melaporkan balik tudingan itu.
"Apakah itu merupakan sesuatu yang ada delik hukumnya dan sebagainya. Menurut saya, jalankan proses. Kalaupun mau mengadukan balik, itu hak orang sebagai warga negara, asal jangan main kekerasan saja," pungkasnya.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
Baca juga:
Fadli Zon dukung usulan Fahri Hamzah soal hak angket kasus e-KTP
Ini alasan lengkap Fahri Hamzah usulkan hak angket kasus e-KTP
Sibuknya Golkar saat kader paling banyak disebut terima duit e-KTP
Setya Novanto di e-KTP dejavu Hambalang yang belit Anas Urbaningrum
Fahri minta Jokowi dukung hak angket selidiki korupsi e-KTP era SBY