Pleidoi, Irjen Napoleon Sebut JPU Tak Bisa Buktikan Aliran Suap dari Djoko Tjandra
Sebagai informasi, JPU meyakini Napoleon menerima suap dari Djoko Tjandra melalui perantara pengusaha Tommy Sumardi. Suap yang diterimanya senilai SGD 200 ribu dan USD 370 ribu untuk membantu penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte mengutarakan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti yang diketahui, Napoleon dituntut pidana penjara selama 3 tahun dengan denda Rp100 juta atau subsider 6 bulan kurungan. Jenderal bintang dua itu diyakini menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar red notice.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI saat Jenderal Surono berjuang bersama Barisan Keamanan Raktay (BKR)? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung di parade senja ini? Dalam kegiatan itu, tertangkap kamera Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurrahman dan Mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto mengandeng tangan Panglima ke-9 ABRI.Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Siapa saja yang tampil dalam konser Pesta Rakyat Ganjar Pranowo? Konser pesta rakyat ini menampilkan penampilan dari NDX AKA, Kuburan Band, The Batak's Band, dan Om PMS.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Apa yang Djon kenalkan dalam seni rupa Indonesia? Melalui dirinya, seni di Indonesia semakin berkembang dengan memperkenalkan modernitas seni rupa dengan konteks faktual Bangsa Indonesia.
Dalam sidang pembacaan nota pembelaannya, Napoleon mengungkapkan bahwa JPU tidak bisa membuktikan pemberian suap dari Tommy Sumardi kepada dirinya. Dia mengatakan bahwa jaksa hanya bisa membuktikan pertemuannya dengan Tommy Sumardi.
"Terkait dakwaan terhadap saya yang dianggap telah menerima sejumlah uang dari Tommy Sumardi, ternyata Saudara JPU hanya bisa membuktikan fakta adanya peristiwa di mana Tommy Sumardi telah 3 kali bertemu dengan kami," kata Napoleon saat membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan (22/2).
Dia membenarkan pembuktian jaksa mengenai pertemuan antara dirinya dengan Tommy Sumardi di kantornya, yakni di Kadiv Hubinter Polri. Seperti yang diketahui, dalam sidang dakwaan 8 Februari lalu, Napoleon mengakui bahwa dia memang menemui Tommy Sumardi pada 2 April, 16 April, dan 4 Mei 2020.
Sehingga, menurutnya jaksa harus membuktikan adanya aliran dana yang masuk dari Tommy Sumardi/Djoko Tjandra ke rekeningnya. Selain itu, dia mengatakan, dasar pembuktian jaksa yang menggunakan surat-surat National Central Bureau (NCB) Interpol Polri itu menurutnya sia-sia. Karena, kata dia, surat-surat tersebut dibuat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ternyata telah sesuai dengan kewajiban yang harus dilakukan oleh NCB Interpol Indonesia, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam ketentuan perundang - undangan, beberapa aturan Kapolri, maupun dalam ketentuan interpol," ungkapnya.
Sebagai informasi, JPU meyakini Napoleon menerima suap dari Djoko Tjandra melalui perantara pengusaha Tommy Sumardi. Suap yang diterimanya senilai SGD 200 ribu dan USD 370 ribu untuk membantu penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga:
Bacakan Pleidoi, Irjen Napoleon Sebut Dikorbankan demi Menjaga Marwah Polri
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Irjen Napoleon 3 Tahun Penjara
Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara
Irjen Napoleon Hari Ini Hadapi Tuntutan Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Napoleon Bantah Terima Uang: Semua Kebohongan Tommy Sumardi
JPU Tolak Bukti Rekaman Pertemuan Napolen, Tommy & Prasetijo di Rutan Polri