Pemkot Madiun Mulai Berlakukan Tilang Elektronik
Empat titik di Kota Madiun yang telah terpasang kamera pengawas pintar itu di lampu merah Jalan Citandui, Simpang 4 Jalan Haji Agus Salim, Jalan Sumber Karya, dan Jalan Kelapa Manis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang secara elektronik guna mengawasi dan mencegah pelanggaran yang dilakukan pengemudi demi terciptanya lalu lintas yang tertib juga aman.
"Tilang elektronik atau ETLE saat ini sudah berjalan. Lokasinya ada di empat titik. Tapi ke depannya akan kami tambah," kata Wali Kota Madiun, Maidi, Jumat (26/3).
-
Siapa yang membentuk pasukan Estri Ladrang Mangungkung? Pasukan Estri (perempuan) Ladrang Mangungkung dibentuk Pangeran Sambernyawa pada 1742 di Kartasura.
-
Di mana PLTS Terapung Cirata dibangun? Darmawan memaparkan, PLTS Terapung Cirata berkapasitas 192 MWp dibangun PLN berkolaborasi dengan perusahaan energi Masdar dari Uni Emirat Arab saat ini tengah memasuki proses finalisasi. PLTS yang menempati area seluas 200 hektar ini akan menghasilkan energi sebesar 245 juta kWh per tahun dan dapat memasok listrik setara untuk 50.000 rumah tangga.
-
Bagaimana gerakan tari Sulintang? Tarian ini begitu lembut, gerakannya mirip lilin yang tertiup angin.
-
Siapa yang menolak pemberian izin tambang? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Siapa yang menolak tawaran untuk melatih Timnas Malaysia? Namun, melalui perwakilannya, Lee Dong-jun, pelatih berusia 66 tahun tersebut menyatakan bahwa ia tidak berminat untuk menangani tim Malaysia.
-
Di mana letak Candi Tawangalun? Candi Tawangalun di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, adalah saksi bisu masa kejayaan Kerajaan Majapahit.
Empat titik di Kota Madiun yang telah terpasang kamera pengawas pintar itu di lampu merah Jalan Citandui, Simpang 4 Jalan Haji Agus Salim, Jalan Sumber Karya, dan Jalan Kelapa Manis.
Menurutnya, sudah saatnya Kota Madiun menerapkan tilang elektronik, hal itu karena jumlah kendaraan yang melintas di Kota Pecel itu sudah ramai dan mencapai ribuan setiap harinya.
"Kondisi lalu lintas yang sudah padat itu harus disikapi dengan semakin tertibnya berlalu lintas," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Hasil tangkapan kamera ETLE tersebut, nantinya akan dikonfirmasi oleh petugas verifikator. Jika terbukti masuk sebagai pelanggaran, maka petugas akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Yakni, terkait data-data kendaraan dan identitas pemilik kendaraan.
Selanjutnya, petugas akan mengirimkan bukti konfirmasi pelanggaran dan surat tilang kepada pemilik kendaraan melalui pesan elektronik. Seperti, SMS, Whatsapp, atau surat elektronik. Jika tidak memiliki aplikasi pesan elektronik, maka surat akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi pelanggar yang mendapatkan surat tilang wajib melakukan konfirmasi melalui website atau laman ETLE dan membayarkan denda tilang. Jika dalam waktu 10 hari pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK-nya terancam diblokir.
Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi warga Kota Madiun. Tapi, seluruh pemilik kendaraan yang ada di Indonesia.
Baca juga:
ETLE di Depok, Puluhan Pengemudi Ketahuan tidak Pakai Sabuk Pengaman
E-tilang di Sumut Mulai Diterapkan April 2021, Ini yang Perlu Diperhatikan Warga
Polres Depok Mulai Terapkan ETLE Mulai Hari Ini
Polda Metro: ETLE Bisa Tilang Pelat B Melanggar di Luar Wilayah DKI
98 Kamera Tilang Elektronik Terpasang di Jakarta dan Sekitarnya, Berikut Lokasinya
Baru 24 Jam ETLE Diberlakukan, 5.000 Warga Bandung Tepergok Langgar Lalu Lintas