PMI Dorong Kemudahan Akses Transportasi Pendonor Plasma Konvalesen
Wakil Ketua Umum PMI Pusat Ginanjar Kartasasmita menyebutkan meski animo masyarakat yang menjadi penyintas COVID-19 tinggi untuk mendonor, namun terdapat kesulitan akses mobilisasi yang menjadi tantangan agar jumlah pendonor plasma konvalesen meningkat.
Palang Merah indonesia (PMI) mengatakan kemudahan akses transportasi bisa meningkatkan jumlah pendonor plasma konvalesen di Indonesia, serta membantu penanganan COVID-19 khususnya untuk kasus kritis dengan lebih maksimal.
Wakil Ketua Umum PMI Pusat Ginanjar Kartasasmita menyebutkan meski animo masyarakat yang menjadi penyintas COVID-19 tinggi untuk mendonor, namun terdapat kesulitan akses mobilisasi yang menjadi tantangan agar jumlah pendonor plasma konvalesen meningkat.
-
Apa itu donor darah? Donor darah merupakan proses pengambilan darah secara sukarela pada seseorang untuk nantinya disimpan di bank darah sebagai stok darah. Di mana darah tersebut dapat digunakan untuk transfusi darah di kemudian hari.
-
Apa saja manfaat donor darah? Donor darah merupakan tindakan yang tidak hanya bermanfaat bagi penerima darah, tetapi juga bagi pendonor itu sendiri.
-
Apa yang menjadi target PMI untuk pengumpulan darah pada donor darah bulan Ramadan? PMI menargetkan pengumpulan 5.000 kantong darah, yang merupakan peningkatan dari capaian tahun sebelumnya yang menyentuh 4.300 kantong darah.
-
Bagaimana proses pengambilan darah saat donor? Selama proses donor, biasanya diambil kurang dari satu pint darah, sekitar 450 mL, untuk setiap donasi darah utuh.
-
Siapa saja yang bisa menerima donor darah dari golongan darah AB negatif? Pemilik golongan darah ini dapat menerima darah dari semua golongan darah negatif, yaitu O negatif, A negatif, B negatif, dan AB negatif.
-
Bagaimana cara kerja transfusi darah? Transfusi darah adalah proses menyalurkan darah satu orang ke sistem peredaran darah orang lainnya.
“Tantangan yang kita hadapi saat ini bersama dengan para penyintas yang menjadi calon pendonor (plasma konvalesen) salah satunya adalah akses, tidak semua penyintas COVID-19 punya kesempatan dan kemampuan menuju kantor PMI. Dengan sebuah pendekatan era digital menggunakan layanan transportasi dari aplikasi, tentunya pendekatan baru ini mempermudah meningkatkan jumlah pendonor,” kata Ginanjar dalam konferensi pers dilansir Antara, Kamis (5/8).
Menurutnya, hingga awal Agustus 2021 ada sebanyak 580 ribu penduduk Indonesia yang berpotensi menjadi pendonor plasma konvalesen dari total 2,9 juta penduduk yang sembuh melawan COVID-19.
Dari jumlah potensial tersebut, PMI telah menyalurkan 72000 kantong plasma konvalesen. Jumlah yang masih terbilang sedikit di tengah kebutuhan plasma konvalesen untuk terapi pengobatan COVID-19 yang terus meningkat.
Maka dari itu, tantangan-tantangan serta hambatan yang ada dan bisa diselesaikan dengan solusi digital sangatlah penting dilakukan agar jumlah pendonor plasma konvalesen bisa meningkat.
"Sekarang masih ada sekitar 3000-an masyarakat yang menunggu untuk mendapatkan plasma konvalesen ini. Tapi saat ini di bank data kami cuma ada 100 kantong. Jadi ini memang harus dilakukan untuk meningkatkan jumlah pendonor itu sendiri sebagai bagian dari proses panjang melawan COVID-19,” katanya.
Ia pun mengapresiasi bantuan dari pihak swasta yang bergerak di bidang transportasi digital karena telah menyediakan layanan pengantaran dan penjemputan para pendonor plasma konvalesen sehingga bisa menaikan angka pendonor plasma konvalesen di Indonesia.
“Dengan dijemput dan diantar tentu ini mempermudah para pendonor untuk bisa menyumbangkan plasma konvalesennya,” tutupnya.
Ada pun persyaratan untuk menjadi seorang plasma konvalesen adalah sebagai berikut berdasarkan keterangan di instagram @palangmerah_indonesia.
Usia pendonor 18-60 tahun. Memiliki berat badan lebih dari 55 kilogram. Diutamakan pria dan apabila wanita harus belum pernah hamil. Tentunya pendonor plasma konvalesen pernah terkonfirmasi COVID-19 dan bebas keluhan minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh dan maksimal 3 bulan setelah sembuh dari COVID-19.
Selanjutnya pendonor tidak pernah menerima transfusi darah selama 3 bulan terakhir. Serta persyaratan terakhir penyintas yang menjalani isolasi mandiri dan memiliki gejala lebih dari 3 gejala perlu membawa surat keterangan sembuh dari dokter atau puskesmas untuk melakukan pendonoran.
(mdk/ray)