PN Jakarta Selatan gelar sidang perdana praperadilan Fredrich Yunadi
Pantauan merdeka.com, tim kuasa hukum dari Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa selaku penggugat telah hadir di lokasi sidang. Sementara, pihak tergugat yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum hadir.
Sidang Praperadilan mantan kuasa hukum terdakwa kasus mega korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/2). Sidang yang semula dimulai pada pukul 10.00 WIB, sampai saat ini tak kunjung dimulai.
"Ya, betul (jam 10)," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (5/2).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Pantauan merdeka.com, tim kuasa hukum dari Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa selaku penggugat telah hadir di lokasi sidang. Sementara, pihak tergugat yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum hadir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan advokat Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal, dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau sebagai tersangka tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara Fredrich Yunadi yang merupakan tersangka tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E) atas tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan Tipikor pun sudah menetapkan sidang perdana Fredrich pada 8 Februari 2018.
Baca juga:
KPK belum pastikan hadir di sidang praperadilan Fredrich Yunadi
Keluarga protes cara KPK paksa limpahkan berkas Fredrich Yunadi ke pengadilan
Kasus Fredrich Yunadi siap disidang pekan depan
KPK serahkan berkas perkara Fredrich Yunadi ke PN Jakpus
KPK serahkan berkas kedua kasus Fredrich Yunadi ke jaksa
KPK serahkan berkas kedua kasus Fredrich Yunadi ke jaksa