PN Jaksel putuskan KPK mesti lanjutkan kasus bailout Bank Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti melanjutkan kasus Century yang diduga melibatkan eks Wapres Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas kasus dana talangan/bailout Bank Century. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti melanjutkan kasus Century yang diduga melibatkan eks Wapres Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaga antirasuah tersebut menghormati keputusan pengadilan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Tentu kami hormati putusan pengadilan tersebut. Berikutnya KPK akan mempelajari putusan itu dan melihat sejauh mana bisa diimplementasikan karena amar putusan tersebut relatif baru dalam sejumlah putusan praperadilan yang ada," ujar Febri di Jakarta, Selasa (10/4).
"Prinsip dasarnya, KPK berkomitmen mengungkap kasus apapun sepanjang terdapat bukti yang cukup," tambah dia.
Seperti diketahui, skandal Bank Century sempat menyita banyak perhatian beberapa tahun belakangan. Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wakilnya Boediono menjadi bulan-bulanan dalam kasus tersebut meski tengah berkuasa.
DPR sempat membentuk Pansus Century, sejumlah pejabat era pemerintahan SBY bahkan Boediono dipanggil untuk memberikan keterangan. Lawan politik SBY menduga, duit Rp 6,7 triliun mengalir ke pemenangan SBY-Boediono di Pilpres 2009.
Dugaan diperkuat karena SBY tiba-tiba menunjuk Gubernur Bank Indonesia Boediono menjadi cawapresnya kala itu. Penunjukkan Boediono tak ada satu tahun setelah pencairan bailout Bank Century oleh LPS atas persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Bank Indonesia yang menilai Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik.
Kasus ini berhenti sampai penetapan tersangka pemilik saham Century, Robert Tantular, Deputi Gubernur BI Siti Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai tersangka di KPK.
Baca juga:
DPR sebut KPK harus contoh pemberantasan korupsi Korsel dan Thailand
Ini alasan KPK soal kasus Century, BLBI, Hambalang, Pelindo mandek
DPR ingatkan KPK tak lupa selesaikan kasus BLBI dan Century
KPK pastikan kasus Century dan BLBI jalan terus
KPK tetap lanjutkan bongkar kasus Century dan SKL BLBI