PN Jaksel vonis penjara seumur hidup 2 bandar pemilik 145 kg ganja
Dua terdakwa lainnya divonis 13 dan 15 tahun penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis dua bandar narkoba yaitu Jayadi alias Aji Yahya (38) dan Sudaryatno alias Nano (33) dengan barang bukti 145 kilogram ganja dengan penjara seumur hidup.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim ketua I Ketut Tirta di sidang pembacaan vonis terdakwa bandar narkoba, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11) seperti dilansir Antara.
Putusan majelis hakim itu lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman mati.
Jayadi dan Sudaryatno bersama dua orang lainnya yakni Ponto Khair Iskandar (31) dan Muhammad Guntur Iqbal (28) ditangkap dengan barang bukti 145 kilogram ganja yang disimpan dalam mobil Daihatsu Luxio.
Terkait kasus itu, Jayadi dan Sudaryatmo dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman mati, sementara Ponto Khair Iskandar dituntut 20 tahun dan Muhammad Iqbal dalam kasus sama dituntut seumur hidup.
Keempat terdakwa diadili dalam dua sidang berbeda dengan rincian sidang vonis tersendiri untuk Jayadi yang dipimpin hakim I Ketut Tirta. Sementara, tiga rekannya yakni Sudaryatno, Ponto Khair Iskandar dan Muhammad Guntur Iqbal berada dalam satu sidang yang sama dengan dipimpin oleh hakim Riyadi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa 1, Sudaryatno terdakwa 2, Ponto Khair Iskandar dan terdakwa 3, Muhammad Iqbal Guntur terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana permufakatan jahat," kata hakim ketua Riyadi saat membacakan vonis terhadap tiga terdakwa itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berbeda dengan Jayadi dan Sudaryatno, terdakwa lainnya Ponto Iskandar divonis hukuman penjara 13 tahun dan Muhammad Guntur Iqbal dengan vonis hukuman penjara 15 tahun.
Namun, putusan itu juga lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dengan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa 2 dengan pidana penjara selama 13 tahun dan kepada terdakwa 3 dengan pidana penjara selama 15 tahun," ujar hakim Riyadi.
Selain itu, hakim ketua Riyadi mengatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan barang bukti untuk dikembalikan kepada jaksa penuntut umum dan membebankan biaya perkara masing-masing sebesar 5 ribu rupiah.
Empat terdakwa bandar narkoba itu didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pada Sabtu (25/4) yakni Jayadi alias Aji Yahya, Sudaryatmo alias Nano, Ponto Khair Iskandar, dan Muhammad Iqbal di rumah kontrakan jalan Sukmajaya, Depok.
Baca juga:
Anggota intel Polsek Semarang Tengah jadi tersangka pengedar sabu
Mabes Polri berkilah polisi paling rentan terbelit kasus narkoba
Sembunyikan sabu di dapur, pasutri di Pulau Selayar diringkus polisi
14 Paket sabu disembunyikan pasutri sepuh ini di dapur
Rumah bandar narkoba di Bogor digerebek, 25 kg ganja kering disita
Praperadilan anggota BNN tersangka narkoba kandas di PN Tangerang
Cerita penggerebekan 3 anggota DPRD di Janeponto diduga pesta sabu
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.