PN Jaktim Lanjutkan Sidang Perkara Tes Swab Rizieq Syihab di RS Ummi Hari ini
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan melanjutkan sidang perkara hasil tes swab Rizieq Syihab di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Rabu (21/4). Sidang hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan melanjutkan sidang perkara hasil tes swab Rizieq Syihab di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Rabu (21/4). Sidang hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi.
"Rabu, untuk pemeriksaan masih dari JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal ketika dikonfirmasi.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang membesarkan Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, dan Syahnaz Sadiqah? Lahir di Bandung pada 14 Desember 1964, Amy, seorang ibu tunggal yang tangguh, membesarkan Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, dan Syahnaz Sadiqah dengan penuh cinta dan dedikasi setelah kepergian suaminya.
-
Di mana Syifa Hadju dan Rizky Nazar memberikan kejutan kepada kakak mereka? Syifa Hadju dan Rizky Nazar bahkan terlihat serasi ketika menyusun kejutan untuk kakak mereka.
Sebagaimana diketahui, ada tiga berkas perkara hasil tes swab Rizieq Syihab di RS Ummi. Dalam perkara Nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim, Direktur Utama RS Ummi Dr Andi Tatat didakwa menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq. Lalu, perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.
Mereka didakwa melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Perkara kebohongan hasil tes swab Rizieq bermula saat Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat dinilai menghalang-halangi Satgas Covid-19 yang ingin melakukan test swab ke Rizieq. Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkannya ke polisi dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/ POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.
Rizieq Syihab dinilai telah menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya. Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang disiarkan secara virtual hari ini, Selasa (16/3).
Dalam sidang perdana Rizieq terkait kasus ini, jaksa menayangkan video yang diunggah oleh Youtube Resmi Rumah Sakit Ummi Bogor pada 29 November 2020 dengan judul 'Testimoni IB HRS Untuk Pelayanan RS UMMI'.
Dalam video itu, Rizieq mengklaim bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan akan segera pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan di RS Ummi. Rizieq juga mengatakan bahwa dia dirawat di RS Ummi karena kelelahan, bukan karena terinfeksi Covid-19.
"Saya berterima kasih kepada seluruh manajemen RS Ummi yang berapa waktu lalu menerima permohonan saya untuk check up di RS ini dan pulang juga atas permintaan saya. Karena memang sudah segar sekali. Alhamdulillah hasil pemeriksaan semua baik dan mudah-mudahan tetap sehat walafiat," kata jaksa menirukan ucapan Rizieq dalam video tersebut.
Berdasarkan ucapan Rizieq itulah jaksa menyatakan bahwa Rizieq telah menyebarkan berita bohong. Padahal berdasarkan hasil swab antigen, Rizieq dan Syarifah Fadlun (istrinya) dinyatakan positif Covid-19 pada 23 November 2020.
Baca juga:
Kubu Rizieq Syihab Janji Buktikan Kerumunan Megamendung Terjadi Secara Spontanitas
Sidang Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Dilanjutkan Pekan Depan
Rizieq Syihab Beberkan Alasan Gelar Peletakan Batu di Ponpes Megamendung saat Pandemi
Alasan Rizieq Tak Info ke Camat Megamendung soal Acara Peletakan Batu di Pesantren
Tak Datang di Sidang Rizieq, Wagub DKI Pilih Hadiri Sidang Paripurna DPRD