PNS hobi keluyuran akan dijadikan tukang parkir
Tindakan atas kesalahan yang dilakukan PNS itu disesuaikan dengan PP 53 tentang aturan kepegawaian.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan memberdayakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan keluyuran saat jam kerja menjadi tukang parkir. Hal tersebut didasari oleh banyaknya PNS yang melanggar jam kerja.
"Saya akan menjadikan PNS yang suka keluyuruan untuk jadi tukang tagih retribusi parkir, supaya pendapatan daerah juga meningkat," kata Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi, Usman Ermulan dilansir Antara, Senin (14/5).
Dia mengatakan, PNS yang kerjanya keluyuran itu akan lebih baik jika diberi tugas baru di pasar sebagai tukang parkir agar tukang parkir semakin banyak dan pendapatan juga akan bertambah.
Usman mengaku kendati Satuan Polisi Pamong Praja sudah sering melakukan razia terhadap pegawai beberapa waktu lalu, ia tetap akan memerintahkan dinas terkait untuk menangkap, menahan dan memproses seluruh PNS yang kedapatan kelayaban saat jam kerja.
Tindakan atas kesalahan yang dilakukan PNS itu disesuaikan dengan PP 53 tentang aturan kepegawaian bagi PNS yang tidak disiplin.
"Kalau ada laporan dari Satpol PP tentang pegawai yang malas masuk kantor, akan jadi pertimbangan bagi jabatan oknum pegawai tersebut.
"Pegawai yang kedapatan keluyuran di pasar, kita suruh tugas di pasar. Tidak perlu masuk kantor lagi," kata Bupati.