Poin Penting Disampaikan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo dan Penembakan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan detil kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J dalam RDP bersama Komisi III DPR.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan detil kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J dalam RDP bersama Komisi III DPR. Dalam paparan awalnya, Listyo menyatakan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut.
"Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan," kata Listyo.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Listyo menegaskan penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri. "Jadi tentunya ini menjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini," kata dia.
Ferdy Sambo Janji 'Amankan' Bharada E Jika Bersedia Tembak Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Bharada E mendapatkan janji dari Irjen Ferdy Sambo akan menghentikan kasus pembunuhan Brigadir J. Janji itu disampaikan agar Bharada E bersedia menembak Brigadir J.
"Mendapat janji dari FS bahwa akan SP3 namun faktanya Richard masih sebagai tersangka," kata Sigit di RDP Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8).
Sigit menyebut, Bharada E akhirnya jujur dan terbuka mengubah keterangan awal karena tahu Irjen Ferdy Sambo gagal menepati janjinya. Dia menyebut hal ini membuat penyidikan pembunuhan Brigadir semakin berjalan lancar dan terang benderang.
Saktinya Kuat Maruf
Kapolri Sigit menuturkan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua, Kuat Maruf sempat mau melarikan diri setelah petugas mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
"Tersangka Kuat Ma'ruf sempat mau melarikan diri. Namun, berhasil kami tangkap," ujar Kapolri saat RDP di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8).
Sigit juga mengungkapkan Kuat yang menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB, pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (KM)," katanya.
Ferdy Sambo Intervensi Olah TKP Awal
Kapolri juga mengungkapkan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapat intervensi dari Irjen Ferdy Sambo. Olah TKP saat itu dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.
"Olah TKP Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi FS (Ferdy Sambo) sehingga proses pemeriksaan dan olah TKP tidak profesional," kata Listyo.
Karena diintervensi, Polres Jakarta Selatan mengikuti arahan Ferdy Sambo. Polres Jakarta Selatan mengatakan, olah TKP pembunuhan Brigadir J sudah sesuai prosedur.
Bahkan, Polres Jakarta Selatan mengatakan kronologi kematian Brigadir J sesuai dengan keterangan Ferdy Sambo. Yakni, diawali dari pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
CCTV di Pos Satpam Rumah Ferdy Sambo Kunci Pengungkapan Kasus Brigadir J
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap telah mengindentifikasi pelaku yang mengambil CCTV di Pos Satpam di dekat tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pelakunya ialah anggota Propam dan Bareskrim Polri.
"Kami mendapati ini yang menjadi perhatian publik. CCTV yang saat itu hilang, CCTV di Satpam dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari Personel Divisi Propam dan personel dari Bareskrim," ungkap Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
Sigit mengatakan, hasil temuan CCTV ini menjadi kunci pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. "Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," katanya.
Keluarga Hanya Diizinkan Lihat Separuh Badan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan detil kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J dalam RDP bersama Komisi III DPR. Sigit mengatakan, saat pengantaran Brigadir J ke Jambi, awalnya keluarga tidak diizinkan melihat kondisi jenazah.
Pihak keluarga akhirnya menolak menerima jenazah Brigadir J. Akhirnya, Div Propam yang datang ke rumah keluarga Brigadir J mengizinkan melihat separuh badan.
"Keluarga sempat tidak boleh diizinkan melihat kondisi jenazah. Keluarga tidak mau menerima jenazah dan menandatangani berita acara serah terima bila tidak melihat kondisi jenazah. Akhirnya keluarga diizinkan untuk melihat separuh badan ke atas," kata Sigit, Rabu (24/8).
Sigit menuturkan, keluarga histeris karena melihat kondisi jenazah dengan luka tembak dan luka jahitan di wajah Brigadir J.
"Keluarga melihat ada luka-luka dan luka jahitan di wajah almarhum. Melihat kondisi tersebut keluarga menjadi histeris," ujar Sigit.
Timsus Sita 122 Bukti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, juga mengatakan Tim Khusus (Timsus) Polri telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Salah satu barang bukti yang disita yakni senjata api.
"Selanjutnya timsus juga sudah melakukan penyitaan terhadap 122 barang bukti, berbagai macam mulai dari senjata api, magasin, CCTV dan sebagainya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi di antaranya seperti ahli forensik, balistik serta ahli digital forensik.
"Secara umum Timsus sudah memeriksa 52 orang saksi, 4 orang ahli, dimana dokter forensik, balistik, kimia bioforensik (cek) dan ahli digital forensik," ujarnya.
97 Anggota Polri Diperiksa, 35 Langgar Etik
Akibat kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan timsus telah memeriksa 97 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. Hasilnya, 35 orang diduga telah melanggar kode etik Polri.
"Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel. 35 orang diduga melanggar kode etik profesi," ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Istri Ferdy Sambo Tahu Rencana Penembakan Brigadir J
Listyo mengatakan, Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J terlebih dahulu. Perencanaan itu diketahui oleh sang istri, Putri Candrawathi dan ajudannya Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu.
Listyo menyebut, pada perencanaan itu, Putri Candrawathi memberikan kesempatan kepada Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Demikian juga saudari PC diduga memberikan kesempatan terhadap peristiwa yang terjadi," ucap dia.
Kapolri Dibohongi Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo sempat membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai Brigadir J tewas. Keduanya sempat bertemu. Dalam pertemuan itu, Kapolri bertanya langsung kepada Ferdy Sambo.
Kapolri mengakui, usai penembakan itu, Ferdy Sambo mendatangi langsung dirinya. "Kami didatangi Ferdy Sambo. Saat itu saya tanya, kamu bukan pelakunya? Saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta," jelas Kapolri.
Dalam pertemuan itu, Sambo persis mengatakan seperti rekayasa yang dirancang awal.
Penemuan Uang di Rumah Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Benar
Sementara itu, terkait viralnya kabar uang Rp900 miliar di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri memastikan hal tersebut tidak benar.
"Pada saat kita melaksanakan penggeledahan tiga rumah, yaitu di Duren Tiga, Saguling, Bangka termasuk di Magelang yang kita dapati saat itu handphone, pisau, kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking, terkait uang Rp900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," kata Sigit saat menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR terkait kabar tersebut dalam rapat dengar pendapat digelar di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Sigit mengatakan, terkait kabar temuan uang Rp900 miliar tersebut juga sebelumnya telah diluruskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dari hasil penyelidikan Polri, kata Sigit, peristiwa yang viral itu merupakan kasus uang dolar palsu yang terjadi di Amerika Serikat.
Motif Pembunuhan Brigadir J akan Terjawab saat Pemeriksaan PC
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan timsus bakal mendalami motif pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J saat pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Informasi sejauh ini, amarah Ferdy Sambo terpicu setelah adanya laporan dari Putri terkait insiden di Magelang.
"Saudara FS terpicu amarah dan emosi pada saat saudara PC melaporkan terkait adanya peristiwa masalah keasusilaan di Magelang," kata Kapolri menjawab pertanyaan saat RDP dengan Komisi III di DPR, Kamis (24/8).
Selanjutnya, diharapkan juga dari pemeriksaan Putri Candrawathi akan menjawab isu yang selama ini berkembang, pelecehan atau perselingkuhan.
"Mungkin untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami," katanya.
Terbongkar Peran Kombes Budhi
Kapolri mengungkap peran mantan Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi hingga terbelit skenario bohong Irjen Pol Ferdy Sambo. Menurut Sigit, semua berawal dari olah TKP pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Polres Jaksel.
Dijelaskan pada 12 Juli Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap. Karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
"Namun olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS (Ferdy sambo). Sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional," ujar Sigit.
Dia mengatakan, narasi yang disampaikan Kombes Budhi Herdi menjelaskan penanganan olah TKP di Duren Tiga sesuai prosedur dan kronologi. Dari pelecehan.
"Dimana Kapolres menjelaskan hasil autopsi sementara. Ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar. Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan dan didapati kapolres datang terlambat saat ke TKP," jelas dia.
Ferdy Sambo Mundur dari Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo. Surat itu masih diteliti oleh tim dari internal Polri.
"Ada suratnya. Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Surat pengunduran diri itu masih diperiksa. Sebab tim harus mengkaji apakah bisa diproses atau tidak. "Ya suratnya ada. Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ujarnya.
(mdk/lia)